class="wp-singular post-template-default single single-post postid-131849 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Delapan Orang Calon Anggota Baitul Mal Bireuen Diserahkan ke Dewan Lapak Pusat Jajanan Square Hadir di Pulau Simeulue  WHO: 57 Anak Gaza Meninggal Kelaparan Sejak Blokade Israel Polres Bireuen Bentuk Satgas Anti Premanisme

GAYO-ALAS · 5 Feb 2025 17:50 WIB ·

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak


 Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak Perbesar

RAKYAT ACEH | KUTACANE – Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Wilatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tenggara melakukan penggerebekan terhadap satu warung yang menjual minuman keras jenis tuak, Desa Perapat Titi Panjang, Babussalam, Rabu (5/2).

Kepalasatuan (Kasat) PP dan WH Kabupaten Aceh Tenggara Ramisin, penggrebakan dilakukan merupakan upaya penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tentang pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam.

“Dalam penggerebekan tersebut kita mengamankan satu pemilik warung diketahui Donal Mulatua (45). Dan mengamankan 1 drum minuman keras jenis tuak,” kata Kasatpol PP Dan WH Aceh Tenggara Ramisin, kepada Rakyat Aceh.

Dikatakan, razia penegakan Qanun Syariat islam merupakan Agenda rutin dilakukan Satpol PP San WH Aceh Tenggara, terlebih menjelang memasuki bulan Suci ramdhan 1445 Hijriah/ 2025 Masehi.

“Pelaku dan barang bukti hingga kini masih diamankan di kantor Satpol PP dan WH Aceh Tenggara. Dan akan kita lepaskan apabila dijemput oleh kepala desa dengan catatan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya lagi dan menutup warung Tuak tersebut,” Kata Kasatpol PP dan WH Ramisin lagi.

Ramisin juga menghimbau kepada masyarakat yang menetap atau berdomisili di Kabupaten Aceh Tenggara untuk mematuhi norma dan aturan yang berlaku atau sesuai dengan syariat Islam. (val/hra)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme di Aceh, Polres Bener Meriah Bentuk Tim Anti Premanisme

9 May 2025 - 10:55 WIB

Alumni UGL Aceh: Harapkan UGL Menjadi Kampus Negeri di Masa Depan

8 May 2025 - 21:44 WIB

Bupati Salim Fahkry Ganti Pengurus Yayasan UGL Kutacane

8 May 2025 - 20:01 WIB

M Salim Fahkry: Pendidikan sebagai Lampu Penerang

4 May 2025 - 17:57 WIB

Narkoba dan Judol Jadi Atensi Pemberantasan

4 May 2025 - 17:48 WIB

Santriwati Ditemukan Meninggal Gantung Diri

28 April 2025 - 15:12 WIB

Trending di GAYO-ALAS