class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32768 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

NANGGROE BARAT · 6 Jul 2020 22:43 WIB ·

Oknum Anggota Dewan Aceh Timur Diduga Pukul Warga


 Oknum Anggota Dewan Aceh Timur Diduga Pukul Warga Perbesar

LANGSA (RA)—Seorang oknum anggota DPRK Aceh Timur berinisial M, diduga telah memukul seorang warga Aceh Timur atas nama Muhammad Yunan di Gampong Alue Kumba, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur pada Minggu (5/7).

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.30 Wib, dimana saat itu korban atas nama Muhammad Yunan datang ke lokasi untuk menyerahkan bantuan korban angin putting beliung dari anggota DPRA kepada warga Alue Kumba.

Sementara itu di lokasi kejadian ada oknum anggota DPRK Aceh Timur yang juga datang lebih awal untuk menyerahkan bantuan kepada warga korban angin putting beliung yang melanda gampong dimaksud beberapa waktu lalu.

Tanpa diduga, di lokasi kejadian tiba-tiba terjadi keributan dan aksi saling pukul antara oknum anggota DPRK Aceh Timur dengan warga dimaksud. Keributan tersebut akhirnya berhasil direlai oleh petugas Babinsa dan warga gampong setempat.

 

Menyikapi peristiwa tersebut, Muhamamd Yunan kepada wartawan di Langsa mengatakan, bahwa dirinya telah melaporkan pemukulan dirinya ke Polres Langsa dengan delik aduan penganiayaan. Adapun nomor bukti lapor yaitu SKTBL/105/VII/RES.1.6/2020/Aceh/Res Langsa.

Sementara itu Kapolres Langsa AKBP. Giyarto melalui Kasat Reskrim Iptu. Arief Sukmo Wibowo dalam konfirmasinya kepada Rakyat Aceh mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan laporan perkara dimaksud.

“Ya, kita sudah mendengar ada pelaporan dari korban terkait insiden tersebut, namun sampai saat ini kita belum menerima pelimpahan perkara dari pimpinan, jadi belum kita tindak lanjuti,” sebut Arief.

Sementara oknum anggota DPRK Aceh Timur, Muhammad dalam klarifikasinya kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa insiden antara dirinya dengan warga atas nama Muhammad Yunan murni perkelahian antara dua orang laki-laki dewasa, bukan pemukulan atau pengeroyokan sebagaimana yang dituduhkan.

“Tidak benar saya telah memukul dia (Muhammad Yunan-red), yang ada saya dengan dia murni berkelahi dan kejadian itu pun bukan sesuatu yang tidak disengaja dan tidak direncanakan, semuanya terjadi diluar dugaan. Karena saat itu saya sudah berada di lokasi membawa bantuan untuk warga, belakangan baru datang dia yang juga membawa bantuan untuk warga,” sebut Muhammad. (dai)

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue

21 April 2025 - 15:17 WIB

Peningkatan Ruas Jalan Latitik Simeulue Tengah, Serap Dana Rp5,4 Miliar 

20 April 2025 - 17:16 WIB

Kapolda Aceh Kunker ke Pulau Simeulue 

19 April 2025 - 14:25 WIB

Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI Apresiasi Pemkab Rehabilitasi Jalan lintas Meulaboh – Tutut

18 April 2025 - 15:09 WIB

Ternyata, DLHK Tak Lakukan Uji Lab Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Rikit

18 April 2025 - 14:18 WIB

Hindari Penyalahgunaan Kenderaan Dinas, Pemkab Simeulue Bakal Pasang Logo Daerah

17 April 2025 - 18:29 WIB

Trending di NANGGROE BARAT