BANDA ACEH (RA) – Guna mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN di Provinsi Aceh, 5 Unit Induk PLN di Wilayah kerja Aceh melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 23 Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh, Jumat (17/7/2020).
Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan jarak aman dan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Turut hadir pada kesempatan ini adalah Executive Vice President Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Pusat Fakhri, General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh Jefri Rosiadi, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera (UIPPS) Weddy Bernadi Sudirman, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIP SUMBAGUT) Bambang Iswanto , General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SUMBAGUT) Octavianus Padudung, kemudian General Manager PLN Unit Induk Penyalur dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS) Nur Wahyu Dhinianto, Senior Manajer Distribusi Didik Wicaksono, Plh Senior Manajer Keuangan Nurlana, Senior Manajer SDM dan Umum Yoserianto, Senior Manajer Perencanaan Jaka Sumantri dan Kepala Kantor Wilayah Banda Pertanahan Negara (BPN) Propinsi Aceh, Agustyarsyah S.SiT., S.H., MP beserta jajarannya.
General Manager PLN UIW Aceh Jefri Rosiadi menyampaikan, tujuan penandatanganan perjanjian ini adalah untuk mempercepat proses sertifikasi aset, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Juga sebagai langkah guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN.
Jefri menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan wujud kesungguhan PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah, properti yang dimiliki PLN untuk penyediaan tenaga listrik yang andal bagi seluruh pelanggan PLN.
“Ini adalah bentuk komitmen dan sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum aset, serta pengamanan, pendayagunaan, dan pembenahan aset”, kata Jefri.
“Sebanyak 5426 yang perlu kita sertifikasi dan saya yakin kita adalah yang pertama bisa menuntaskan di seluruh Indonesia”, tambah Jefri.
Kakanwil BPN Propinsi Aceh Agustyarsyah S.SiT., S.H., MP dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa Penandatangan Kerjasama ini sejalan dengan misi BPN yaitu melakukan sertifikasi tanah di Indonesia termasuk PLN.
“Ada sekitar 5426 bidang yang harus kita tuntaskan, namun bagi kami itu bukanlah angka yang besar untuk bisa menyelesaikannya”, katanya.
“Sebelum kita menyusun jadwal pengerjaan diperlukan 4 hal yang harus kita siapkan” lanjut Agus.
“Pertama data yang pasti dan letaknya diketahui persis oleh tim, kedua menyiapkan dokumen, ketiga ada tim khusus dari pln, untuk memastikan semua bidang-bidang dan jelas batas-batasnya dan yang keempat menyediakan penghubungnya dilokasi/unit”, terang Agus.
“Setelah semua itu terpenuhi maka kegiatan pengukuran 5426 aset bisa kita tuntaskan dan kita pastikan kita yang pertama bisa selesaikan di Indonesia”, harap Agus.
Sementara itu EVP Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Pusat Fakhri, dalam arahannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Semoga kedepannya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi PLN dan BPN secara keseluruhan,” pungkas Fakri. (MJ)