class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33393 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

METROPOLIS · 21 Jul 2020 07:38 WIB ·

Kapolda Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja


 Kapolda Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, ikut langsung memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektar di hutan tanaman industri Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/7).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, menyampaikan, Kapolda yang turun langsung memusnahkan ladang ganja pada hari ini di delapan titik dan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter.

Selanjutnya rincian pemusnahan ladang ganja di hutan Lamteuba itu yaitu ladang seluas lebih kurang 10 hektar, jumlah batang yang siap panen sebanyak lebih kurang 50.000 batang.

Jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 cm.

“Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu dimulai sekira pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB,” kata Kabid Humas lagi. (ril/min)

Kapolda Aceh I rjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, bersama Kapolres Aceh Besar dan personelnya mencabut ganja, di hutan kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Senin (20/7).

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, ikut langsung ke lapangan memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 10 hektar di hutan tanaman industri Lamteuba Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/7).

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M.Si, dalam siaran persnya, Senin (20/7).

Dijelaskan Kabid Humas, Kapolda dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja itu didampingi Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, sejumlah Pejabat TNI Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, sejumlah Pejabat Ditnarkoba Polda Aceh dan jajaran Polres Aceh Besar, dan ratusan Personel terdiri dari TNI dari Kodim 0101 BS, Personel Brimob dan personel Polres Aceh Besar.

Kapolda yang turun langsung memusnahkan ladang ganja pada hari ini di delapan titik dan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter, sebut Kabid Humas.

Selanjutnya rincian pemusnahan ladang ganja di hutan Lamteuba itu yaitu ladang seluas lebih kurang 10 hektar, jumlah batang yang siap panen sebanyak lebih kurang 50.000 batang, jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 cm, jelas Kabid Humas.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu dimulai sekira pukul 08.30 wib hingga pukul 12.30 wib, kata Kabid Humas lagi

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Trending di UTAMA