REDELONG (RA) – Setelah sebelumnya sempat mengalami peningkatan yang cukup signifikan (outbreak) kasus covid-19 saat ini sudah dapat terkendali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh jubir covid-19 Bener Meriah, Khalisudin, kepada Rakyat Aceh, Rabu (9/9).
Disebutkanya, kondisi covid-19 di Kabupaten Bener Meriah saat ini sudah mulai terkendali dan sudah tidak ada lagi penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19, suspek atau probable.
“Hingga saat ini total kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 44 orang pasien dan kesemuanya sudah dinyatakan sembuh” ungkapnya.
Meskipun demikian, ia Mengaku masih terus bekerja maksimal untuk melakukan upaya deteksi dini, pencegahan dan penanganan covid-19. “Dalam kondisi seperti ini, sosialisasi tentang pencegahan covid-19 seperti kewajiban menggunakan masker terus kita galakkan,” ujarnya.
Sementara itu katanya, Bener Meriah juga sudah membuat draft Perbub terkait dengan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai turunan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang juga mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Draft Perbub tersebut masih dalam tahap konsultasi dan supervisi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, sehingga kita berharap Perbub ini bisa segera ditetapkan agar penerapan disiplin pencegahan covid-19 di Bener Meriah memiliki dasar hukum dan ini semua kita lakukan dengan tujuan agar Bener Meriah bisa aman dari Covid-19,” tegasnya. (uri/bai)