Calang (RA) – Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan pembagian 300 masker bagi pelintas di bundaran Simpang Tugu Calang, Jum’at ( 11/9).
hal tersebut, dikatakan, Kajari Aceh Jaya Candra Saptaji.SH. MH. kepada Rakyat Aceh, pembagian masker 300 lembar merupakan bantuan Kejati Aceh tersebut diperuntukan kepada bagi pelintas tersebut yang berada di Calang.
Dirinya juga mengajak masyarakat, untuk mengikuti protokol kesehatan bayi dalam pengunaan masker, “terutama saat melaksanakan aktifitas diluar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19”. Katanya
Dalam pembagian masker tersebut turut melibatkan, Kasi Intel M.Rahmada, Kasi Pidum Ahmad Buchori, Kasi BB Evan Minandar, serta Kasubbagdin, M. Amin, Pungkas Candra
Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu sangat dibutuhkan tingkat kesadaran bersama untuk mengikuti standar protokoler kesehatan baik dalam mengunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. (say)