class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35761 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

METROPOLIS · 14 Sep 2020 12:19 WIB ·

Mahfud MD Instruksikan Polri, BIN Hingga BNPT Usut Penusukan Syekh Ali Jaber


 Mahfud MD Instruksikan Polri, BIN Hingga BNPT Usut Penusukan Syekh Ali Jaber Perbesar

Harianrakyataceh.com – Pengungkapan kasus penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber saat mengisi tabligh di Bandarlampung harus melibatkan seluruh aparat, baik Polri, BIN, hingga BNPT dan Densus 88.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat, baik itu aparat keamanan, maupun intelijen, bahkan saya juga sudah meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus, dan BIN bersama kepolisian,” tegas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keteranganya, Senin (14/9). Kepada institusi yang ditunjuk, Mahfud meminta agar penyelidikan dilakukan sebaik-baiknya dan setransparan mungkin. Tak hanya itu, ia juga meminta semua aparat melakukan pemetaan, pemantauan, dan perlindungan penuh kepada para ulama.

Terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Mahfud tak mau berspekulasi lantaran saat ini tengah diusut aparat kepolisian. Pun terkait latar belakang dan jaringan yang ada di belakang pelaku penusukan. “Spekulasi di masyarakat, ada dugaan berdasar pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kami belum percaya, kami pasti akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak itu setelah diselidiki,” ungkapnya. Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pihak aparat terus menyelidiki latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakang pelaku. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan umat beragama, apa pun pandangan politiknya.

Pemerintah, tambah dia, tidak akan mampu membangun masyarakat tanpa adanya peran serta para ulama dan para juru dakwah yang telah bekerja dengan ikhlas. “Dai, apa pun pandangan politiknya, itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting,” tegasnya. EDITOR: DIKI TRIANTO

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Ribuan Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding dengan Berbagai Simulasi Berkendara

22 April 2025 - 11:35 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

Trending di METROPOLIS