Harianrakyataceh.com – Lembaga swadaya masyarakat Ramung Institute menilai seleksi Kepala Dinas di Bener Meriah semakin tertutup dan semakin buruk. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Ramung Institut, kepada Rakyat Aceh, Selasa (2/2).
“Sampai hari ini kita tidak tahu arahnya akan kemana, apakah seleksi dibatalkan dan akan diulang? Kalau diulang harus diulang dari nol,” ungkapnya.
Menurutnya, ada upaya tertutup dalam melakukan seleksi lanjutan eselon II tersebut. “Kami juga mendengar kabar bahwa ada kabar, peserta yang sama akan dipanggil dan diwawancara ulang, kalau begitu konsepnya sama saja tutup lubang gali lubang dan tidak akan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Seleksi yang dilakukan katanya, sama saja dengan pembodohan. ”Jika peserta yang sama tetapi tidak memenuhi syarat, terkesan dipaksakan untuk ikut dan terkesan dijadikan sebagai kepala dinas padahal syarat untuk jadi Kepala Dinas tidak terpenuhi, kalau begitu adanya maka kita sedang dipertontonkan pembodohan,” jelasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut Asisten III Setdakab Bener Meriah, Drs Suarman menjelaskan, akan dilakukan penyempurnaan untuk proses seleksi sesuai dengan arahan KSN terkait dengan seleksi JPTP di Bener Meriah.
Disebutknya, pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan sudah selesai dan akan dilakukan seleksi ulang untuk disempurnakan. “Saya kira kita sudah terbuka dan hasilnya akan kita sampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata Suarman.
“Pada tanggal 25 Januari kemarin kita telah melakukan vidcon dengan KSN dan dalam diskusi disimpulkan ada beberapa hal yang harus disempurnakan kembali seperti seleksi pada makalah yang setiap peserta diharuskan membuat sesuai dengan pilihan jika ada dua pilihan maka peserta harus membuat dua pilihan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Prof Abubakar Karim, sangat berpengalaman dalam hal ini dan dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa hal itu merupakan hal yang baru dan sesuai dengan petunjuk akan dilakukan seleksi ulang.
Selanjutnya KSN juga menyarankan agar melakukan wawancara dilakukan oleh semua pansel.” Sebelumnya kita beranggapan ingin membuat kajian di leadership sehingga hanya meminta kesedian Prof Abubakar Karim saja dan hal itu tidak dibolehkan oleh KSN,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut pihaknya juga mengaku meminta KASN untuk menyampaikan secara tersirat sehingga KASN mengirimkan surat pada tanggal 27 Januari 2020 terkait tanggapan seleksi terbuka di Kabupaten Bener Meriah.
“Isi surat tersebut persis dengan yang disampaikan dalam vidcon sehingga kita menyimpulkan tidak akan mengulang semua kegitan secara keseluruhan melaikan hanya di dua kegitan tersebut yakni makalah dan wawancara,” jelasnya.
Suarman juga mengaku sudah mengumpulkan semua peserta seleksi hari ini. “ Kita sudah menjelaskan kepada seluruh peserta terkait rekomendasi ksn tersebut dan disepakati bersama oleh peserta, ” ungkapnya.
Saat ini pihaknya menyebutkan hanya tinggal menunggu waktu Profesor abubakar karim untuk dilakukan tahapan selanjutnya. “ Proses ini akan segera berlanjut dan mata uji penulisan makalah serta wawancara akan menentukan siapakah yang layak,” tegasnya.
Ia menegaskan Nilai skor akan tetap diambil 4 mata uji yakni penyusunan makalah wawancara dan asesmen senter yang sudah mereka ikuti sebelumnya serta rekam jejak. (uri/bai)