LHOKSEUMAWE (RA) – Seratusan pedagang pasar Inpres Lhokseumawe, melakukan aksi demo ke kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (8/3). Kehadiran para pedagang itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Mapolres Lhokseumawe.
Mereka menuntut Pemko Lhokseumawe dapat mengembalikan kios atau lapak dagangan setelah dibangun kembali. Aksi protes itu dilakukan akibat kios atau lapak dagangan mereka setelah dibangun kembali tidak dikembalikan kepada mereka yang sudah lama berdagang di Pasar Inpres Lhokseumawe.
Pedagang menduga, alasan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe, tidak mengembalikan lapak itu kepada mereka, besar kemungkinan telah dijual kepada pedagang lain.
“Hak-hak kami sebagai pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe sudah dizalimi. Kita menduga oknum dinas melakukan praktik jual beli kios dan bukan dikembalikan kepada kami sebagai pedagang lama,” egas Hamdani selaku koordinator aksi.
Ia mengatakan, jika persoalan retribusi pasar yang menjadi penentuan maka pihaknya siap untuk membayarnya. “Janganlah Pasar Inpres Lhokseumawe sebagai pusat pembelajaaan di Lhokseumawe dijadikan ladang bisnis oknum-oknum tertentu,” katanya.
Sekda Kota Lhokseumawe T Adnan, yang menemui para pedagang menyebutkan, terkait apa yang menjadi tuntutan para pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe, akan dibentuk tim independen supaya dapat dilakukan investigasi kelapangan.
“Jadi nantinya tim akan bekerja dan hasilnya akan disampaikan apakah ada praktik kecurangan atau tidak dalam pengelolaan pasar Inpres Lhokseumawe,” ungkapnya.
Selain itu, sekda juga meminta para pedagang agar menyampaikan bukti-bukti jika terjadi kecurangan di pasar. Karena bukti itulah, dapat menjadi data awal untuk mengungkap persoalan yang terjadi di pasar hingga ke ranah hukum.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail dan Wakil Ketua Irwan Yusuf juga meminta Pemko Lhokseumawe, segera menyelesaikan persoalan dalam pengelolan pasar Inpres Lhokseumawe.
“Jika memang ada oknum Dinas Perindagkop yang bermain maka dapat diproses secara hukum, kehadiran pasar itu juga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe,” cetusnya.
Apalagi, katanya, para pedagang sudah lama berdagang di pasar inpres lalu kenapa bangunan pasar yang telah selesai dibangun tidak lagi diserahkan kepada pemilik lama, seperti yang diutaran oleh pedagang tersebut. (arm)