class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47090 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Cuaca Berubah-Ubah, Hasil Semangka di Pidie Jaya Menurun Menkum Sebut Eks Anggota TNI Ikut Militer Rusia Tak Lagi Berstatus WNI Tiyong Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Delapan Orang Calon Anggota Baitul Mal Bireuen Diserahkan ke Dewan Lapak Pusat Jajanan Square Hadir di Pulau Simeulue 

INTERNASIONAL · 1 Apr 2021 08:40 WIB ·

New York Legalkan Ganja


 New York Legalkan Ganja Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Parlemen New York pada Selasa (30/3), mengesahkan undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa. Hal itu menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan.

Gubernur New York, Andrew Cuomo, mengatakan ingin segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang. “New York memiliki sejarah sebagai ibu kota progresif bangsa ini, dan undang-undang penting ini akan sekali lagi meneruskan warisan itu,” ungkap Cuomo melalui pernyataan seperti dilansir Reuters.

Lewat pemungutan suara, Senat Negara Bagian New York mengesahkan RUU itu dengan perbandingan 40-23 suara. Sementara Majelis menghasilkan perbandingan 100-49 suara.

Keputusan itu juga disambut baik oleh NORML, sebuah kelompok pro ganja. NORML menyebutkan bahwa setiap tahun ada puluhan ribu warga New York yang ditangkap atas pelanggaran kecil terkait ganja. Sebagian besar dari mereka adalah kalangan muda, miskin, dan orang kulit berwarna kata kelompok itu.

“Legalisasi ganja adalah keharusan bagi keadilan rasial dan pidana, dan pemungutan suara hari ini merupakan langkah sangat penting menuju sistem yang lebih adil,” kata Jaksa Agung New York Letitia James dalam sebuah pernyataan.

Situs resmi Negara Bagian New York baru-baru ini memproyeksikan bahwa pajak dari program ganja bagi orang dewasa akan terkumpul USD 350 juta (sekitar Rp 5,09 triliun) setiap tahun. Selain itu, menurut situs, program itu juga menciptakan 30.000 hingga 60.000 pekerjaan baru di seluruh Negara Bagian New York.

SUMBER : JAWA POS

 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Menkum Sebut Eks Anggota TNI Ikut Militer Rusia Tak Lagi Berstatus WNI

14 May 2025 - 15:02 WIB

WHO: 57 Anak Gaza Meninggal Kelaparan Sejak Blokade Israel

13 May 2025 - 17:08 WIB

OCHA laporkan peningkatan tajam kekerasan Israel di Tepi Barat

9 May 2025 - 15:14 WIB

Warga Gaza Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Saat Blokade Israel

8 May 2025 - 15:27 WIB

India Serang Pakai Rudal, Pakistan Akan beri “Balasan Setimpal”

7 May 2025 - 16:40 WIB

Didukung AS, Israel Ambil Alih Pengiriman Bantuan ke Gaza, PBB Menolak

6 May 2025 - 15:07 WIB

Trending di INTERNASIONAL