LHOKSUKON (RA) – Pascapencoblosan, ditengarai sekitar 100-an ribu warga Kabupaten Aceh Utara tak memberikan hak suaranya. Bisa jadi karena tak mendapat undangan dan kurang aktifnya lembaga penyelenggara Pilkada menggelar sosialisasi kepada masyarakat Aceh Utara yang tersebar di 852 gampong.
“Masyarakat pedalaman bisa saja tak mendatangi titik-titik TPS yang tersedia. Kan, kita tahu kalau warga Aceh Utrara banyak juga yang tinggal di pelosok,” kata Lukman, warga Sawang kepada Rakyat Aceh, Jumat (17/2). Menurut dia, bila angka sebanyak itu tidak menyalurkan haknya, peran KIP Aceh Utara perlu dievaluasi. Sebab Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Utara mencapai 420 ribu orang.
“Tetapi yang kita lihat beredarnya angka pemilih tidak sampai 300 ribu orang yang menggunakan hak pilihnya,” kata Lukman saat ngobrol bersama Harian Rakyat Aceh di sebuah Warkop yang berada di Simpang Empat Krueng Geukuh. Lebih lanjut disebutkannya, Panwaslih kabupaten juga dapat melihat data awal di desk Pemda setempat sebagai acuan bila ragu, sebelum hasil akhir pleno KIP Aceh Utara.
“Kan pengawas Pilkada bukan hanya pelanggaran peserta saja. Paling tidak soal partisipasi masyarakat juga bisa sebagai laporan kinerja penyelenggara Pilkada yang kurang maksimal,” ujar Ismail, rekan Lukman. Banyaknya warga Aceh Utara tidak menyalurkan haknya bukan saja karena enggan mendatangi TPS. Tapi ada yang tidak memperoleh undangan. “Saya tidak ada undangan buat mencoblos. Makanya saya tidak datang,” ujar ibu Vila, warga Palda, Dewantara.
Nasib serupa juga dialami Muklis, warga Krueng Mane. Menurutnya, abang iparnya tidak ikut mencoblos karena tidak ada surat undangan yang sampai ke rumahnya. “Kemarin abang ipar saya mengaku tak nyoblos karena tak ada undangan. Ya hasilnya di rumah saja dia,” ujar Muklis. Sementara itu Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman yang dikonfirmasi Rakyat Aceh mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. “Data belum masuk ke kita. Jadi belum bisa komentar. Itu kan baru yang beredar di medsos,” jawab Jufri Sulaiman via ponselnya.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Zulfikar secara terpisah mengatakan, berkaitan partisipasi warga mencoblos, bila kurang, pihaknya tak bisa memberikan tanggapan. Terlebih lagi menyangkut data yang belum final. Pihaknya, belum tahu pasti apakah warga tak mendatangi TPS karena intimidasi atau memang ingin Golpot.
“Kita hanya akan melihat pelanggaran saja. Soal warga kalau memang begitu banyak tak memberikan hak suaranya, ini pihak penyelenggara di KPPS. Apalagi, ada warga yang tidak mendapatkan surat undangan,” kata Zulfikar kepada Rakyat Aceh.
Soal sosialisasi, katanya, pihaknya ikut berperan untuk mengajak masyarakat mendatangi TPS. “Jadi perlu penelitian untuk mengetahui kenapa sampai begitu banyak warga tak mencoblos pada hari H,” kata Ketua Panwaslih Aceh Utara itu. (ung/ara)