Saksi Tuding Polisi Intimidasi Pemilih
SIGLI (RA) – Oknum polisi diduga terlibat dalam penggelembungan suara saat Pilkada Gubernur Aceh dan Kabupaten Pidie. Pelaku diduga terlibat dalam praktik intimidasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Hal itu disampaikan saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie, nomor urut 3, Firdaus, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Pidie yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, di Aula Hotel Grand Blang Asan, Rabu (22/2).
Saksi tersebut meminta KIP Pidie menunda rapat pleno sampai ada kepastian ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada, karena selain adanya praktik intimidasi, dugaan penggelembungan suara dan praktek kecurangan lainnnya juga terjadi di 200 lokasi TPS lebih.
“Kami minta tanggung jawab pihak KIP dan Panwaslih Pidie, untuk menunda rapat pleno ini, karena cacat hukum. Ada intimidasi pihak keamanan di lapangan tingkat PPS dan PPK,” pinta Firdaus.
Sementara Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Khadafi, mendengar protes tersebut spontan bangkit dari tempat duduknya langsung membantah tudingan yang dituduhkan saksi.
“Kami tegaskan, bahwa kami pihak keamanan netral dalam Pilkada, tidak ada hal lain kecuali keamanan,” tegasnya dalam rapat pleno.
Aksi protes saksi yang berbuntut pada bantahan Kapolres Pidie tersebut reda saat pimpinan rapat pleno, Ketua KIP Pidie, Ridwan dibantu para komisioner lainnya, menghentikan perdebatan tersebut dan melanjutkan agenda perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
“Kami akan menghentikan rapat pleno, jika ada rekomendasi dari Panwaslih Pidie, kami pelaksana, jika direkom maka kami tunda,” tegas Ridwan.
Sedangkan Ketua Panwaslih Pidie, Said Husein, mengatakan pihaknya sedang bekerja terkait kecurangan di lapangan, berdasarkan laporan. Namun, pihaknya tidak bisa menghentikan proses rapat pleno rekapitulasi suara. “Tapi proses pembuktian di lapangan tetap berlangsung,” terangnya. (zia/mai)