class="post-template-default single single-post postid-50466 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

NASIONAL · 17 Jun 2021 20:23 WIB ·

Anggota DPR RI Dilarang Kunjungan Kerja


 ILUSTRASI : Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fathan Subchi berharap KUR yang telah terserap di wilayah Jawa Tengah ini, bakal mampu menggerakkan roda perekonomian. (Jawa Pos) Perbesar

ILUSTRASI : Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fathan Subchi berharap KUR yang telah terserap di wilayah Jawa Tengah ini, bakal mampu menggerakkan roda perekonomian. (Jawa Pos)

HARIANRAKYATACEH.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya memutuskan mengambil kebijakan larangan kunjungan kerja baik dalam negeri maupun luar negeri kepada para anggota dewan.

Hal itu dikatakan Dasco, setelah 11 anggota DPR terpapar Covid-19 dan di-lockdown-nya ruang kerja Komisi I dan Komisi VIII DPR. “Selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/6).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menambahkan, berdasarkan rapat dari badan musyawarah (bamus) juga diputuskan saat rapat komisi hanya boleh dihadiri oleh 25 persen anggota dewan. Sementara lainnya lewat virtual. “Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 persen dan maksimal 25 persen saja, dan untuk keseluruhan kehadiran baik itu anggota maupun TA serta staff pendukung lain,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan dari laporan yang ia terima, sebanyak 11 anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19. Indra menjelaskan, selain anggota dewan ada juga tenaga ahli (TA), petugas pengamanan dalam (Pamdal), aparatur sipil negara (ASN) dan staf penunjang lainnya. Sehingga total keseluruhan berjumlah 46 orang.

“Hari ini TA ada 11 orang, dari PPN terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian sampai tercatat hari ini Anggota DPR ada 11 orang,” ujar Indra.

Indra menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran kontak terhadap para staf dan anggota DPR yang tertular Covid-19 tersebut. Indra menuturkan saat ini DPR sudah memperketat akses masuk ke parlemen. Kemudian sebagian ASN atau berkisar 75 persen juga telah bekerja dari rumah atau work from home.

Adapun, Komisi I dan Komisi VIII DPR memutuskan untuk melakukan lockdown sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Ini disebabkan karena anggota dan juga staf DPR tertular Covid-19. 

SUMBER : JAWA POS

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

9 January 2025 - 15:08 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

8 January 2025 - 14:51 WIB

Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan

8 January 2025 - 14:36 WIB

Pangkoarmada Ungkap Oknum TNI Penembak Bos Rental bukan Penadah

6 January 2025 - 15:16 WIB

PSSI Resmi Pecat Shin Tae Yong Sebagai Pelatih Indonesia 

6 January 2025 - 12:31 WIB

OCCRP sebut tak punya kendali atas nominasi tokoh korup

5 January 2025 - 20:14 WIB

Trending di NASIONAL