class="post-template-default single single-post postid-64286 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

Uncategorized · 7 Mar 2022 17:27 WIB ·

Humas Punya Peran Dalam Mengkomunikasikan Bahaya Narkoba


 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa  M. Husin, S. Sos. MM menjadi pembicara pada kegiatan  BNN di Hotel Kartika, Senin (7/3). Foto istimewa 
Perbesar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M. Husin, S. Sos. MM menjadi pembicara pada kegiatan BNN di Hotel Kartika, Senin (7/3). Foto istimewa

HARIANRAKYATACEH.COM I LANGSA – Humas yang baik memerlukan pemikiran dan perencanaan yang cermat serta rasional karena keberhasilannya tidak terlepas dengan peranan individu dan manajemen. Maka itulah, petugas humas harus dibekali dengan keterampilan komunikasi.
 Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa  M. Husin, S. Sos. MM ketika menyajikan materi kiat humas pemerintah dalam  mengkomunikasikan bahaya narkoba di Hotel Kartika, Kota Langsa, Senin (7/3).
 Dalam acara yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dalam bentuk workshop penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba,  M. Husin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Kominfo telah mensupport tugas pokok dan fungsi BNN dalam menginformasi dan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya narkoba, baik melalui media face to face  seperti pada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), safari subuh,  media cetak maupun media elektronik.
Disamping itu juga Pemko Langsa melaksanakan  tes urine setiap tahunnya untuk kalangan pejabat dan untuk kalangan  staf hanya pada dinas-dinas yang dicurigai saja.
 Dalam menjalankan tugas humas terutama memberi pelayanan informasi kepada masyarakat, lanjut M. Husin yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Pemko Langsa bahwa media komunikasi masa harus menjadi mitra lembaga pemerintah untuk mengkomunikasikan pesan-pesan pembangunan dan bahaya narkoba.
Dengan demikian Petugas Publik Relation Officer (PRO)  harus mampu mencari, mengolah dan merumuskan pesan-pesan yang akan disampaikan ke masyarakat baik melalui tatap muka maupun bermedia. Kemudian memonitor  merekam  dan mengevaluasi tanggapan serta pendapat umum.
 “Adapun bahaya narkoba sebagaimana yang telah kami tayangkan di videotron adalah nafsu makan berkurang akibatnya badan semakin kurus, susah tidur, jantungnya berdebar-debar, tekanan darah meningkat,  mengalami gangguan pada fungsi sosial dan pekerjaan,” ujar M. Husin alumni Komunikasi Fisipol Banda Aceh tahun 1994. (ra)
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

5 February 2025 - 15:25 WIB

Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

18 January 2025 - 07:11 WIB

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Trending di Uncategorized