Warga Usia 65 Tahun Tak Bisa Ikut Haji
Perbesar
HARIANRAKYATACEH.COM I JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa aturan khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Salah satunya yakni usia maksimal jamaah adalah 65 tahun.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, kebijakan tersebut dibuat Arab karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga negara pengirim jamaah ibadah haji termasuk Indonesia harus mengikuti penyesuaian tersebut.
“Kami dari Kemenag sedang merumuskan kebijakan memilih untuk jamaah yang akan berangkat,” kata Hilman saat dihuhungi JawaPos.com , Minggu (10/4).
Meskipun jamaah dengan usia di atas 65 tahun tak bisa mengikuti ibadah haji tahun ini, Kemenag memastikan hak-haknya tidak akan hilang. Golongan tersebut akan tetap diberangkatkan sebagai prioritas untuk tahun mendatang ketika aturan tersebut sudah dicabut oleh pemerintah Arab.
“Ya kita prioritaskan tahun depan,” tegas Hilman.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jamaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jamaah.
Menag Yaqut menyampaikan rasa syukur terkait adanya kepastian keberangkatan jamaah haji. “Syukur alhamdulillah, jamaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jamaah haji di tanah air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jamaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jamaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jamaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya. (jpg)
Artikel ini telah dibaca 34 kali
Baca Lainnya
Trending di INTERNASIONAL