class="post-template-default single single-post postid-84462 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

Uncategorized · 20 Dec 2022 18:32 WIB ·

Tim Hamdani Basyah Serahkan Berkas, Minta Dibatalkan Persyaratan Dukungan 30 Persen


 Penyerahan berkas balon Ketua KONI Aceh Hamdani Basyah oleh Zulkiram tim sukses diterima Andry Agung sebagai tim pansel. Selasa 20 Desember 2022 Perbesar

Penyerahan berkas balon Ketua KONI Aceh Hamdani Basyah oleh Zulkiram tim sukses diterima Andry Agung sebagai tim pansel. Selasa 20 Desember 2022

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH –  Tim Hamdani Basyah mengembalikan berkas dan sekaligus mendaftar calon di kantor KONI Aceh, Selasa (20/12).

Berkas penyerahan kemarin dibuat berita acara yang diterima salah seorang panitia seleksi Andry Agung. Tim Hamdani nampak hadir Fuadi Razali, Husaini, Abdullah MY, Marco.

“Kita serahkan berkas semoga bisa lolos pada pencalonan nanti,” ujar Zulkiram selaku ketua timses.

Ia menyatakan sudah menyiapkan semua persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh pansel. Namun untuk dukungan para pengprov dan KONI hanya beberapa saja.

Pihaknya meminta agar persyaratan 30 persen sebagaimana ditetapkan tidak terpenuhi dan kita untuk dibatalkan sehingga balon bisa ikut dalam pertarungan pada Musorprov tanggal 24 – 25 Desember 2022.

Salah satu Pansel Andry Agung mengatakan pihaknya pasca penerimaaan berkas segera menyeleksi berkas tersebut bersama tim panitia penerima seleksi yang diketuai T Nasruddinsyah.

“Kita akan menseleksi kembali dan soal lolos atau tidak memenuhi syarat (lolos) akan disampaikan pada tanggal 21 atau 22 Desember. Nanti tim akan mengumumkannya, kata Andry yang juga Ketua Pengprov Rugby Aceh.

Sebelumnya Ketua Umum KONI Aceh Muzakir Manaf mengatakan siapapun boleh ikut asal mengikuti aturan sesuai AdArt. ‘Jangan ceh coh’ ikut aja aturan katanya.

Hal senada disampaikan M. Nasir MPA, Ketua Umum Pengprov Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Aceh.

“Dukungan kepada Abu razak dari Forum Raker tidak pernah dibawa ke dalam proses pedaftaran. Proses tetap berlanjut, buktinya pendaftaran tetap dibuka melalui TPP. Ini artinya membuka ruang selebar-lebar bagi seluruh bakal calon yang ingin mendaftar, dengan memenuhi persyaratan,” kata M. Nasir. (imj)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

5 February 2025 - 15:25 WIB

Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

18 January 2025 - 07:11 WIB

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Trending di Uncategorized