class="post-template-default single single-post postid-95789 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 27 Jul 2023 20:06 WIB ·

Dirjen Otda Kemendagri Minta Pemda di Aceh Tingkatkan Kelengkapan dan Validitas Laporan LPPD


 Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-1109 dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si pada Rapat Konfirmasi dan Review Evaluasi LPPD Kabupaten/Kota serta Uji Petik Terhadap EPPD Tahun 2023 berdasarkan LPPD Tahun 2022 di Hotel Grand Nanggroe, Band Aceh, Kamis (27/7/2023). Foto Biro Adpim Perbesar

Asisten II Sekda Aceh, Ir. Mawardi menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-1109 dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si pada Rapat Konfirmasi dan Review Evaluasi LPPD Kabupaten/Kota serta Uji Petik Terhadap EPPD Tahun 2023 berdasarkan LPPD Tahun 2022 di Hotel Grand Nanggroe, Band Aceh, Kamis (27/7/2023). Foto Biro Adpim

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, meminta pemerintah daerah yang ada di Aceh meningkatkan kelengkapan dan validitas data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dengan lebih teliti dan transparan. Sebab data tersebut akan dievaluasi pihak Kemendagri sebagai landasan perbaikan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Akmal Malik dalam Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD kabupaten/kota, serta uji petik terhadap EPPD tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis, (27/7/2023). “LPPD ini merupakan instrumen bagi pemerintah daerah untuk memotret diri sendiri, kalau datanya lebih lengkap maka hasilnya bagus,” kata Akmal.

Akmal menyebutkan, pihaknya menetapkan 114 indikator sukses dalam penyusunan LPPD tingkat provinsi dan 126 indikator untuk kabupaten/kota. Indikator tersebut menjadi tolak ukur suksesnya kinerja pemerintah daerah. “Kuncinya adalah jujur dalam memasukkan data,”  ujar Akmal.

Akmal mengatakan, disamping indikator yang ditetapkan pihaknya itu, sebagai daerah khusus maka Aceh juga memiliki indikator khusus dalam penyusunan LPPD. “Aceh memiliki 10 lembaga khusus yang juga mendapatkan anggaran daerah, tentunya ini juga perlu dilaporkan bagaimana kontribusinya terhadap daerah,” ujar Akmal.

Sementara itu, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengapresiasi seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah menyelesaikan penyusunan LPPD tahun 2022. Ia mengakui jika penyusunan tersebut bukanlah kerja yang mudah. “InsyaAllah pada hari ini akan dikonfirmasi dan dievaluasi terhadap LPPD kabupaten/kota dan uji petik EPPD 2023,” kata Mawardi.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Plh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Restu Andi Surya, dan seluruh Sekda Kabupaten/Kota. (ra)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS