class="post-template-default single single-post postid-28378 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

GAYO-ALAS · 6 Apr 2020 07:23 WIB ·

Tiga Karung Ganja Gagal Edar di Takengon


 Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Mulyadi memastikan karung berisi ganja kering usai digagalkan pendistribusian ke Takengon di lintas Nasional, tepatnya di Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Minggu (5/4). (ikhsan/rakyat aceh) Perbesar

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Mulyadi memastikan karung berisi ganja kering usai digagalkan pendistribusian ke Takengon di lintas Nasional, tepatnya di Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Minggu (5/4). (ikhsan/rakyat aceh)

Meureudu (RA) – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan pendistribusian tiga karung ganja kering serta membekuk tersangka DA (22), Minggu (5/4) di lintas Jalan Nasional, Ulim Pidie Jaya.

Tersangka DA warga Gampong Teubing Meucan, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, membawa narkoba jenis ganja menggunakan mobil Xenia.

“Kita mendapat informasi ada minibus dengan kecepatan tinggi memasuki Pidie Jaya diduga membawa ganja. Aparat Polres Pidie ikut membuntuti mobil dikendari sendiri oleh DA,” sebut Kapolres Pidie, AKBP Musbagh Ni’am, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Mulyadi.

Atas informasi itu, kata dia, pihaknya langsung bergerak dan membentuk pagar betis di jalan lintas nasional tersebut, dibantu mobil patroli dari Polsek Ulim.

Mobil pembawa tiga karung ganja berhasi dihadang personil Polsek Ulim, dan tersangka DA tak berkutik diringkus. Beberapa saat kemudian, aparat Satnarkoba Polres Pidie yang membuntutinya juga tiba di lokasi.

“Ganja kering sebanyak tiga karung besar tersebut memiliki berat kurang lebih 300 Kilogram. Ganja tersebut berasal dari Lamteuba yang hendak di distribusikan ke Takengon,” ungkap Mulyadi.

Setelah diinterogasi beberapa saat di Mapolres Pidie Jaya, barang bukti beserta tersangkanya DA diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk di proses hukum.

Hal itu dilakukan karena tersangka dan BB merupakan bagaian dari operasi yang dilakukan Polres Pidie. (san/min)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA