class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29023 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

METROPOLIS · 18 Apr 2020 13:06 WIB · kurang dari 1 menit

Semprot Disinfektan di Tempat Publik, Ketua DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh


 Semprot Disinfektan di Tempat Publik, Ketua DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh Perbesar

BANDA ACEH (RA) –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Farid Nyak Umar, mengapresiasi pemerintah Kota dan gugus tugas virus corona (covid 19) yang telah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat publik dalam kawasan Banda Aceh, Sabtu (18/04/2020).

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh memberikan apresiasi kepada pemerintahan kota dan tim gugus tuga yang telah melakukan usaha untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19,” kata Farid Nyak Umar, disela – sela kegiatan penyemprotan disinfektan.

Farid menjelaskan penyemprotan disinfektan di tempat – tempat publik, seperti mesjid, pasar dan fasilitas publik lainya merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa kota Banda Aceh dalam kondisi bersih, karena kota yang tidak bersih akan menjadi tempat penyebaran bagi virus covid 19.

Apalagi lanjut Farid Nyak Umar, tidak lama lagi akan segera memasuki bulan ramadhan, maka perlu dipastikan kebersihan lingkungan, terutama di tempat – tempat ibadah, agar nantinya nyaman dalam menjalankan ibadah.

Karena itu, pihaknya juga mengharapkan agar nantinya masyarakat selalu menjaga lingkungan tetap bersih apalagi memasuki bulan suci ramadan dan memastikan selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti mengunakan masker ketika keluar rumah, mencuci tangan minimal 60 detik setiap usai beraktivitas di luar rumah.

“Begitu juga selalu menjaga jarak aman, physical distancing, jika memang tidak mendesak maka tidak perlu keluar rumah untuk sementara waktu agar terhindar dari penyebaran virus,” tutur Farid Nyak Umar.

Penyemprotan langsung dilakukan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Hasandi Lubis, S. I. P, Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto, Wakil Walikota, Zainal Arifin, juga melibatkan Brimob Aceh, BPBD Kota, dan Dinas Damkar. (ra)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melaksanakan perjanjian kerja sama terkait Desa Bersinar (Bersih Narkoba)

1 May 2025 - 09:58 WIB

Wanita Islam Aceh Gelar Halal bi Halal dan Peringatan Milad ke-63

29 April 2025 - 20:36 WIB

Kendaraan Roda 2 Milik Guru SMAN 13 Dimaling

28 April 2025 - 19:48 WIB

Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

28 April 2025 - 19:47 WIB

Petani Beralih ke Sawit, Harga Kelapa Melambung Tinggi

28 April 2025 - 15:14 WIB

QRIS, Kedaulatan Digital, dan Teguran Amerika

24 April 2025 - 16:39 WIB

Trending di METROPOLIS