REDELONG (RA)- Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya menegaskan, akan menindak tegas para pelaku yang melakukan perusakan terhadap kantor Reje Kampung di beberapa tempat di Bener Meriah, Rabu (3/6).
Sebutnya, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengrusakan kaca pada tiga Kantor Desa Di Kecamatan Bukit. “siapa saja melanggar hukum harus mempertangungjawabkan perbuatanya,” tegasnya.
Untuk itu Siswoyo menghimbau agar seluruh masyarakat Bener Meriah dapat menjaga Kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan yang melangar hukum apapun dalam menyuarakan aspirasi maupun haknya.
Selain itu, ia juga mengaku akan segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan ADD yang digunakan untuk penanganan Covid 19. ”Apakah itu untuk program pencegahan covid-19, BLT maupun ketahanan pangan,” ujarnya.
Ia juga menghimbau, agar para Reje Kampung dapat transparan dan menyampaikan dengan jelas terkait jenis-jenis bantuan baik berupa kriteria penerima bantuan maupun bentuk-bentuk bantuan kepada semua masyarakatnya dengan tetap berpedoman kepada aturan yang telah ditentukan.
Sementara itu di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap reje kampung Delung Tue terkait pengunaan anggaran desa yang diperuntukan untuk BLT dan dana ketahanan pangan. (uri/bai)