SUBULUSSALAM (RA)– Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, menegaskan akan menindak tegas bagi pengguna media sosial bodong yang berpotensi membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan dihadapan sejumlah wartawan saat menggelar temu ramah di depan Mapolres Subulussalam, Rabu (3/6). “Gunakanlah media sosial terlebih di facebook dengan bijak dan positif. Jangan membuat gaduh atau memprovokasi pengguna media lainnya yang menimbulkan kegaduhan,” kata Kapolres.
Sejauh ini, Polres Subulussalam telah mendeteksi puluhan pemilik akun facebook bodong yang selalu memprovokasi masyarakat. Bahkan, daftar pemilik akun tersebut sudah dikantongi pihak kepolisian.
Anehnya lagi, kata Kapolres, ada beberapa pengguna facebook bodong yang postingannya atau komentar memprovokasi masyarakat sebagian berada di daerah luar Kota Subulussalam.
Hasil dari deteksi pihaknya ada sebagian tinggal di Banda Aceh, Aceh Tenggara, Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya). Dengan ada temuan itu, Kapolres Qori Wicaksono mengingatkan bagi pengguna media sosial bodong agar tidak memancing kerusuhan ditengah-tengah masyarakat yang akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.
Meski pihaknya sudah melakukan deteksi, Kapolres Qori Wicaksono mengaku belum melakukan tindakan akan tetapi terlebih dahulu memberi peringatan agar tidak memposting atau komentar yang mengganggu ketertiban dan keamanan ditengah-tengah masyarakat.
Jika sudah diperingatkan tetapi tetap melakukan hal yang dilarang, maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kapolres Qori Wicaksono mengaku beberapa akun Facebook melakukan hujatan ke pihaknya, namun hal itu tidak menjadi pemikiran. Ia mengakui di Mapolres yang baru dibentuk pada awal tahun lalu masih banyak pembenahan diantaranya kekurangan personel dan banyak personel nya belum menguasai wilayah Kota Subulussalam karena dari luar.
Namun, Qori Wicaksono memastikan pihaknya akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai tugas dan fungsi Kepolisian.
“Personel kita hanya 188 orang. Jika dibanding kan dengan penduduk Kota Subulussalam yang mencapai 80-ribuan itu masih kurang namun kami tetap bekerja semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Sejauh ini sejak hadirnya Mapolres Subulussalam kasus yang terbanyak mereka ungkap adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Qori Wicaksono juga berharap kepada masyarakat agar bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membasmi sebagai tindak pidana demi ketentraman bersama. (lim/bai)