class="post-template-default single single-post postid-31585 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

GAYO-ALAS · 12 Jun 2020 07:39 WIB ·

Kepala Desa Diduga Kutip Biaya Kartu BPNT


 Tiga warga Desa Paya Beke, Kecamatan Silih Nara, mengadukan kepala kampung karena mengutip biaya pembuatan kartu BPNT yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial kabupaten setempat. JURNALISA/RAKYAT ACEH Perbesar

Tiga warga Desa Paya Beke, Kecamatan Silih Nara, mengadukan kepala kampung karena mengutip biaya pembuatan kartu BPNT yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial kabupaten setempat. JURNALISA/RAKYAT ACEH

TAKENGON (RA)- Suheri, korban pungutan liar Kepala Desa Paya Beke mendatangi gedung dewan bersama Budiman dan Ibrahim.

Dirinya (Suheri) mengadukan sikap Saiful Efendi selaku kepala desa yang telah mengutip secara liar dana senilai Rp100 ribu perorang untuk mendapatkan kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diketahui dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah.

Masalah ini menurut Suheri dan Budiman telah berlarut-larut penanganan di tingkat kecamatan, artinya sejauh ini belum selesai. “Sampai hari ini belum selesai. Kami keberatan pungutan itu dan sangat memberatkan sebagai penerima kartu BPNT,” ujar Suheri didepan anggota DPRK setempat, Fauzan dan Ismail AS.

Dana ini, menurut Suheri, telah diberikan dalam bulan suci Ramadan lalu dan dirinya juga sudah menerima bantuan BPNT dalam bentuk barang (beras dan telor). Namun sampai saat ini pihaknya belum mau menerima atas kutipan biaya untuk mendapatkan kartu tadi.

“Bantuan telah kami terima, namun kami belum puas dengan kutipan yang dilakukan oleh kepala kampung, Paya Bike itu. Dan setahu kami untuk kartu tidak ada biaya apapun,” ujar Seheri didampingi Budiman, sambil mengatakan memberikan uang (kartu BPNT) kepada Sekdes bernama Muhammad Al Amin.

Menurut Budiman, Kepala Desa Paya Beke telah menyalahi aturan main dalam pengadaan kartu. “Sepengetahuan kami tidak ada sepeserpun biaya pengurusan kartu. Apalagi kartu itu itu dikeluarkan dari Dinas Sosial kabupaten,” ujar Budiman yang sedikit mengerti tentang prosedur.

Puluhan masyarakat sebelum mendapatkan kartu BPNT sangat kecewa, apalagi ada kalimat. “Kalau ngak kasih ya ngak ku urus,” kata Budiman dan Suheri, menirukan ucapan Saiful Efendi terkait kartu BPNT tadi.

“Begitu ucapan Saiful efendi terhadap puluhan warga, sebelum menerima kartu BPNT tadi,” ujar Suheri dengan nada sedikit khawatir. Dan menurut Suheri ada sekitar puluhan warga yang menerima kartu BPNT.

Politisi Partai PPP, Fauzan sebagai anggota DPRK menyahuti laporan warga Silih Nara, sangat mengecewakan sikap dan prilaku kepala desa terhadap warga disaat wabah corona menimpa secara global.

Menurut Fauzan, seharusnya sebagai kepala pemerintahan terkecil (kepala desa) mengayomi dan membantu warga yang tengah dalam kesulitan saat ini.
“Perbuatan melakukan kutipan liar sama sekali tidak dibenarkan. Dan biaya pengurusan sudah ada di desa bukan dikutip dari warga,” ujar Fauzan, kecewa dengan tindakan kepala Desa Paya Beke tadi.

Lain itu, Ismail juga mengatakan, dizaman sekarang kutipan liar sama sekali tidak dibenarkan oleh siapapun, apapun dalilnya. “Tidak dibenarkan kutipan liar dengan dalil apapun. Dan kartu itu tidak pakai biaya apapun,” kata Ismail AS politisi Partai Aceh. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Wakil Rakyat PKB Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Sahudin Kutacane jadi Tipe B

24 January 2025 - 16:42 WIB

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Trending di GAYO-ALAS