class="post-template-default single single-post postid-40181 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 7 Dec 2020 16:08 WIB ·

Pemerintah Aceh Teken Serah Terima P3D dari 3 Kabupaten


 Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020). FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH Perbesar

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020). FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH

BANDA ACEH (RA) – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020).

Adapun beberapa kewenangan dan aset dari ketiga kabupaten tersebut yang akan beralih ke Pemerintah Aceh yaitu urusan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengelolaan bidang kehutanan, urusan bidang perikanan, pengelolaan terminal tipe B dan pelabuhan penyeberangan yakni pelabuhan penyeberangan Kuala Bubon Kabupaten Aceh Barat, pelabuhan penyeberangan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan, dan satu terminal Tipe B di Kabupaten Bener Meriah.

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha.

Dalam sambutannya Nova menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim KPK yang telah memberikan pendampingan, dukungan serta supervisi bagi Pemerintah Aceh dalam proses peralihan kewenangan dan aset, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dan perbuatan melawan hukum lainnya bisa ditiadakan.

“Terlebih lagi kita tahu, proses peralihan kewenangan ini merupakan proses yang cukup rumit dan menyita energi, sebab mebutuhkan ketelitian dan kecermatan. Disinilah kami membutuhkan peran dan supervisi dari KPK, sehingga seluruh proses pengalihan ini bisa berjalan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nova.

Penyerahan aset dan kewenangan tersebut, jelas Nova, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh memberikan pelayanan terbaik serta dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Perundang-undangan No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana di tegaskan bahwa ada beberapa kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Tidak lupa juga, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah, atas kerjasama dan komitmennya sehingga kegiatan serah terima ini berlangsung dengan lancar,” kata Nova.

Ia menyebutkan, setidaknya ada delapan pelabuhan penyeberangan yang akan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Aceh, namun baru dua yang sudah selesai proses P3D (hari ini). Sementara sisanya, ada 5 pelabuhan yang sedang dalam proses koordinasi untuk P3D dan 1 pelabuhan, yaitu pelabuhan Singkil yang sedang proses P3D kepada Kementerian Perhubungan karena melayani lintas penyeberangan antar provinsi.

“Untuk saat ini masih ada terminal yang dikelola oleh kabupaten/kota, yang memiliki fungsi utama dalam pelayanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) namun belum mengajukan permohonan peningkatan status untuk ditetapkan menjadi Terminal Tipe B. Kita harapkan dapat ditindak lanjuti sesuai fungsi dan kewenangan,” ujar Nova.

Ia mengungkapkan, khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Balohan, harus melewati proses panjang, karena kepemilikan aset dan dokumennya berada di bawah wewenang BPKS Sabang, sementara personilnya berada di bawah wewenang Pemerintah kota Sabang.

Oleh sebab itu, Nova mengharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait agar dapat mempercepat seluruh proses pelaksanaanya, sehingga peralihan kewenangan yang merupakan amanat Undang-Undang ini dapat segera dijalankan.

Sementara itu, Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha ia mengatakan kedatangannya ke Aceh dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Yang bertujuan untuk melakukan evaluasi capaian pelaksanaan program yang sudah dilakukan pemerintah Aceh hingga 2020. Khususnya dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama dalam penyelamatan keuangan aset daerah.

Ia menyebutkan, sedikitnya ada 7 program yang akan di intervensi KPK dalam upaya monitoring di lingkungan Pemerintah Aceh mulai dari perenecanaan dan penganggaran terintergrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, serta optimislisasi pajak daerah dan Manajemen aset daerah.

“Jadi semua program tersebut selalu di monitor dan diintervensi oleh KPK. Terkait penyerahan aset kehadiran kami pada dasarnya untuk mendorong penertiban aset agar bisa di serah terimakan sesuai dengan perundang-udangan dan tentunya tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Proses penandatanganan serah terima P3D tersebut dilaksanakan dengan tertip menerapkan protokol kesehatan, yakni mewajibkan setiap tamu undangan memakai masker, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inpektur Aceh Zulkifli, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir.[Ra]

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS