class="wp-singular post-template-default single single-post postid-46810 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

UTAMA · 26 Mar 2021 17:22 WIB ·

Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ungkap Tujuannya ke Aceh


 Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ungkap Tujuannya ke Aceh Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, kedatangan pihaknya di Aceh merupakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Serambi Mekkah. Salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah melalui pendekatan dengan dunia pendidikan.

“Kemarin kita sudah bertemu dengan rektor, civitas akademika dan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, kita ingin mengajak dan memperbanyak setiap anak bangsa memiliki pemahaman bahaya korupsi. Kita ingin mengajak anak bangsa menjadi agen pemberantasan korupsi,”kata Firli saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC), Jumat, (26/3/2021).

Selain itu, kata Firli, di Aceh pihaknya juga menggelar Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia mengatakan, Aceh harus memberi sumbangsihnya kepada negara dengan cara setiap individu memberi andil untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Pemerintah daerah Aceh memiliki undang-unrang otonomi khusus (Otsus) sehingga anggaran belanja daerah tidak hanya ditopang oleh dana alokasi umum, alokasi khushus, pendapatan daerah, tetapi juga ditopang dana otonomi khusus,” Firli.

Firli menilai, dana Otsus yang diberikan kepada Aceh sangatlah besar. Karena itu, ia meminta agar setiap rupiah bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan untuk keberlangsungan pembangunan.

“Saya minta tidak ada penyelenggara negara yang melakukan praktek korupsi. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan yang merampas hak negara dan rakyat,” ujar Firli. (ra)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di UTAMA