Patuh Protokol Kesehatan Ketat
HARIANRAKYATACEH.COM – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar S.Ag, M.Hum, memperbolehkan masyarakat umum untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. “Setiap jamaah yang akan melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah besok di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan imbauan pemerintah di masa pandemi COVID-19,” kata Alidar dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (11/5).
Alidar mengatakan, di samping tetap mematuhi prokes, masyarakat yang melaksanakan salat Id di masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh juga harus mengikuti beberapa ketentuan yang telah ditentukan pemerintah Aceh.
Di mana sebelum memasuki pekarangan masjid, seluruh jamaah diwajibkan telah memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh oleh petugas dan membawa sajadah masing-masing.
Sedangkan dalam pelaksanaan shalat Id para jamaah diminta untuk tetap menjaga jarak didalam shaf antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.
“Bagi jamaah yang mengikuti protokol kesehatan kami persilahkan shalat di dalam masjid, namun bagi yang tidak menggunakan masker dapat melaksanakan shalat Id di pekarangan masjid dan tidak diperbolehkan masuk ke dalam masjid,” tegas EMK Alidar.
MPU Imbau Penerapan Protokol Kesehatan
Sebelumnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Ajakan itu disampaikan dalam tausiyah MPU No.4 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Fitri dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H, yang dikeluarkan di Banda Aceh, Senin kemarin (10/5).
“Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid, meunasah, mushalla dan lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat,” demikian bunyi salah satu poin ketetapan MPU tersebut.
Dalam poin lainnya, MPU mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi covid-19 dengan memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan semaksimal mungkin menjauhi kerumunan dan keramaian.
MPU juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan, mengedepankan perilaku terpuji, keamanan dan kenyamanan, tidak berperilaku tabzir dan bersilaturrahim.
Seluruh komponen masyarakat juga diajak untuk menunaikan zakat fitrah sebagaimana tersebut dalam Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 13 tahun 2014 tentang Zakat Fitrah dan ketentuan ketentuannya.
“Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk tetap istiqamah dalam beribadah dan mempertahankan nilai nilai keagungan Ramadhan,” bunyi poin lainnya. (ril/ra)