HARIANRAKYATACEH.COM – Melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah sosialisasi pandemic COVID-19- hingga pukul 22.WIB, jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menyegel tiga warung kopi (warkop) dan kafe di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut tiga warkop atau kafe yang disegel itu yakni, Cendana Corner Coffee di Jalan Darussalam, Warkop Di Sagoe di Jalan Samudera dan Warkop Mini di kawasan Simpang Legos.
Selain menyegel tiga warkop, juga melakukan swab antigen terhadap 19 pengunjung dan karyawan, Kamis malam.
“Di Cendana Corner Coffe sebanyak empat orang di swab antigen. Di warkop di Sagoe sebanyak 15 orang, total semua ada 19 orang. Hasilnya, negatif. Selanjutnya, semua pelanggar ini diberikan teguran secara lisan,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, lanjutnya, tim gabungan juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersedia mengikuti vaksinasi gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah bekerjasama dengan TNI dan Polri.
” Patuhi protokol kesehatan, jaga iman dan imun tubuh, semoga kita terhindar dari Covid-19,” ajak Salman (ung)