class="wp-singular post-template-default single single-post postid-69733 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

DAERAH · 30 May 2022 14:32 WIB ·

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari


 Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari Perbesar

LHOKSEUMAWE (RA) – Tim Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban Abdul Hadi (57) sopir mobil pick up warga Gampong Matang Cibrek Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara meninggal dunia.

Terduga pelaku tabrak lari berinisial F (35) pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace dan berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran yang dihadang Polantas, pada Ahad 29 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wib hingga 04.00 dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, S.H, S.I.K.,M.H menyampaikan, penangkapan terduga pelaku F setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, disebutkan, pihaknya melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca lampu depan yang di tutupin stiker warna ungu.

Selanjutnya, membentuk tim untuk melakukan pengungkapan kasus tabrak lari tersebut.
Lanjut kasat, pihaknya juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BK-7122 yang mengalami kerusakan pada bagian kiri depan dan di kemudikan oleh terduga pelaku.

“Tim mendapatkan informasi mobil tersebut berangkat dari Kota Banda Aceh menuju Kuala Simpang. Langsung bergerak menuju wilayah Bireuen untuk menunggu dan membuntuti serta melakukan pengejaran mobil hingga akhirnya berhasil ditangkap dan dihadang di Jalan Medan-Banda Aceh depan Pos Lantas Cunda Kota Lhokseumawe,”kata Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari, dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Aceh kemarin.

Namun, setelah berhasil ditangkap dan introgasi, terduga pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari, selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BK-7122-RE beserta surat – surat di amankan untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Rabu (25/5) lalu sekitar pukul 07.00 Wib, terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban Abdul Hadi (57) meninggal dunia, saat itu mobil pick up korban mati mesin. Lalu, korban berusaha mendorong sendiri mobilnya dan dari arah yang sama korban ditabrak mobil Hiace di Jalan Medan-Banda Aceh kawasan Gampong Mancang, Kecamatan Samudra Aceh Utara. (arm/mar)

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Proyek SPAM Lhokseumawe Telan Korban, Pemko Harus Evaluasi Pelaksana Proyek

21 April 2025 - 18:00 WIB

Walikota Sayuti: Tak Tolerir ASN Lhokseumawe Lobi Jabatan dan Kasih Dana

21 April 2025 - 16:28 WIB

Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor

21 April 2025 - 15:10 WIB

Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong 

20 April 2025 - 18:35 WIB

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan

19 April 2025 - 21:13 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE