class="wp-singular post-template-default single single-post postid-77217 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Gampong Jawa Peringati Tsunami dengan Zikir BPJAMSOSTEK Gandeng Askab PSSI Bireuen Lindungi Atlet dan Pelatih Pra PORA Golkar Minta Anggaran Komunikasi Publik Tak Dipangkas, Dukung Nasib Wartawan dan Perusahaan Pers Wagub Fadhlullah Doakan Jemaah Calon Haji ASN Pemerintah Aceh Jadi Haji Mabrur Wagub Aceh Minta Akses Tol untuk Jemaah Haji Dibuka Khusus Selama Musim Haji 2025

DAERAH · 5 Sep 2022 09:31 WIB ·

Bawa Ganja Petani Ditangkap


 Bawa Ganja Petani Ditangkap Perbesar

Harianrakyataceh.com – Bawa empat bal ganja kering menggunakan sepeda motor, IS (26), petani asal Desa Lawe Makmur, Darul Hasanah, ditangkap kepolisian sektor (Polsek) Lawe Bulan, pada Jumat (2/9).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH melalui Kapolek Lawe Bulan, Ipda Djuliar Yousnaidi mengatakan penangkapan, tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis ganja dengan mengendarai sepeda motor. “Pelaku kita tangkap di Desa Simpang Empat tepatnya di rumah kontrakan,” katanya.

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika pihaknya berhasil mengamankan barang bukti empat bal narkotika jenis ganja yang di balut dengan isolasi warna kuning total berat 3,34 kg, satu unit sepeda motor metik putih merek vario nomor polisi BK 8173 RZ serta satu unit hp.

“Saat didatangi petugas, tersangka sempat berusaha untuk kabur, namun hal itu berhasil digagalkan karena kesiapan personil dilapangan,” jelasnya lagi.

Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian terhadap pelaku diketahui narkotika jenis ganja tersebut di beli dari, IS (26) dan satu pelaku lain diketahui, MR (50), warga Desa Lawe Dundubg, Kecamatan Ketambe.

“Pelaku membelinya Rp 400 ribu satu bal dari pelaku MR yang sekarang lagi kita buru keberadaanya. Dan barang haram ini akan dijual kembali dengan harga Rp 600 ribu perbal,” sebutnya.

Hingga berita ini diturunkan pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak Polsek Lawe Bulan, untuk pengembangan lebih lanjut. (val/bai)

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sarasehan Penuh Makna di ISBI Aceh: Dirjen Dikti Tegaskan Peran Strategis Seni Budaya

10 May 2025 - 11:52 WIB

Masyarakat Peduli Sejarah Aceh akan Gelar Meuseuraya Akbar 2025 di Pidie

10 May 2025 - 00:03 WIB

Jajaran Satreskrim Polres Abdya Patroli Premanisme Berkedok Ormas

9 May 2025 - 16:16 WIB

Antisipasi Premanisme di Aceh, Polres Bener Meriah Bentuk Tim Anti Premanisme

9 May 2025 - 10:55 WIB

Alumni UGL Aceh: Harapkan UGL Menjadi Kampus Negeri di Masa Depan

8 May 2025 - 21:44 WIB

Pesantren Nurul Ulum Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Mualem

8 May 2025 - 21:08 WIB

Trending di DAERAH