class="post-template-default single single-post postid-105521 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 8 Dec 2023 18:59 WIB ·

Polisi Ciduk Tiga Tersangka Sindikat Human Trafficking


 Tiga pelaku human trafficking saat diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Foto Armiadi Perbesar

Tiga pelaku human trafficking saat diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Foto Armiadi

Hendak Bawa Kabur 6 Rohingya

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan sindikan Human Trafficking yang dilakukan oleh 3 tersangka hendak membawa kabur 6 Imigran Rohingya di Kamp Pengungsian Bekas Kantor Imigrasi Peunteut Lhokseumawe, pada Jum’at (8/12) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto didampingi Wakapolres Kompol Dedy Darwinsyah, Kasi Humas Salman Alfarisi dan KBO Reskrim Ipda Edy dalam konferensi pers dengan awak media, Jum’at (7/12) sore menyampaikan, kini ketiga tersangka dan enam warga Rohingya yang hendak dibawa kabur sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres menjelaskan, sekira pukul 01.00 dini hari tadi malam pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya beberapa orang Rohingya kabur dari kamp pengungsi di bekas kantor Imigrasi Peunteut Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. “Berdasarkan informasi yang kami terima pada pukul 23.00 malam, ke enam warga Rohingya itu berhasil kabur dengan cara melompat pagar bekas kantor Imigrasi Peunteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe dan mengendam di persawahan di belakang bekas kantor Imigrasi,”ucap Kapolres.

Selanjutnya, enam warga Rohingya itu dijemput oleh tiga tersangka dengan menggunakan mobil ke belakang Gor Unimal, Uteunkot Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Akhirnya, petugas bergerak cepat dan menangkap ketiga tersangka yang diduga terlibat dalam sindikan Human Trafficking bersama enam warga Rohingya.

Ketiga tersangka itu berinisial R(50) dan D (25) warga Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe serta H(41) warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan, enam warga Rohingya yang hendak dibawa kabur yakni,
Razu bin Usman (20), Rohidullah bin Sultan, (19), Mainuddin bin Sunsan (20), Hadayet Ullah (19),
Mohammad Syakil Khan bin Abdullah (23) dan Ismail bin Enis Ahmad (18).

Sebut Henki, berdasarkan pengakuan tersangka, enam warga Rohingya ditransitkan terlebih dahulu di belakang Gor Unimal.

Kemudian, baru dibawa ke depan Hotel Lido Graha Lhokseumawe pada pukul 2.00 dini hari akan diberangkatkan ke wilayah Timur atau wilayah Sumatera Utara
dengan menggunakan mobil bus PMTOH.

“Mereka menerima telepon dari tersangka lain berinisial KH untuk menjemput warga Rohingya itu. Tersangka KH sedang kami lakukan pengejaran diluar wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan tersangka KH juga menerima perintah dari seorang pria berinisial T di Malaysia untuk membawa kabu r enam warga Rohingya dari kamp pengungsi,”jelasnya.

Kapolres mengatakan, enam warga Rohingya yang hendak dibawa kabur itu akan dibayar Rp 300 ribu per orang oleh tersangka KH kepada tersangka yang berhasil ditangkap. Karena, dalam kasus ini tersangka KH yang mengatur semua rencana dan pembiayaan kepada tiga tersangka.

Sementara itu, barang bukti yang telah di amankan yakni satu unit mobil, 3 unit handphone, dua KTP, dan uang Rp 1,800.000 sebagai modal awal untuk mengangkut enam warga Rohingya yang berhasil kabur dari depan Lido Graha Lhokseumawe dengan menggunakan Bus PMTOH menuju ke Medan. (arm)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS