class="wp-singular post-template-default single single-post postid-109932 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

UTAMA · 21 Feb 2024 16:00 WIB ·

Haji Uma Klarifikasi Modus Pengiriman Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan


 Aksi penipuan mencatut nama Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma).  Perbesar

Aksi penipuan mencatut nama Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma).

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Beberapa hari ini banyak pengaduan masyarakat kepada anggota DPD RI asal Aceh periode 2019-2024 dan sekaligus calon anggota DPD RI dapil Aceh periode 2024-2029, H. Sudirman Haji Uma, terkait transfer uang hadiah atau insentif kepada sejumlah orang.

Dari pengaduan yang diterima Haji Uma, beberapa orang disejumlah tempat telah menerima pesan via aplikasi messenger dari akun “Haji Uma” dan meminta nomor whatsapp. Kemudian komunikasi berlanjut melalui whatsapp yang mengatasnamakan Sudirman Haji Uma.

Melalui whatsap, pelaku menggunakan modus dengan mengucapkan terima kasih karena telah menjadi saksi dan mengawal suara H. Sudirman Haji Uma pada Pemilu kemarin dan meminta nomor rekening untuk mengirim uang hadiah atau insentif yang setelahnya dilanjutkan pengiriman bukti transfer atas nama Haji Uma.

Setelah pelaku mengirim bukti transfer via bank lokal dengan nominal Rp. 1.500.000, pelaku lalu meminta penerima mengirim kembali kepada pengirim Rp. 500.000 dengan dalih untuk dikirim ke timnya. Tapi saat penerima memeriksa saldo rekening, ternyata tidak ada penambahan dan bukti transfer yang dikirim tersebut adalah palsu.

Jika melihat bukti transfer yang dikirim ke penerima, sekilas memang terlihat seperti aslinya dan tertera nama H. Sudirman atau Haji Uma selaku pengirim. Namun bukti transfer itu merupakan hasil editan dan palsu walaupun terlihat seperti asli.

Sementara itu, H. Sudirman atau Haji Uma memberi pernyataan untuk mengklarifikasi terkait perihal ini melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Rabu (21/2/2024).

“Ini penipun. Saya tidak pernah melakukan komunikasi, meminta rekening dan juga mengirim bukti transfer sebagaimana dimaksud dan diadukan. Modus pelaku memanfaatkan momentum pemilu serta menyasar korban secara acak”, ujar Haji Uma.

Untuk itu, Haji Uma mengingatkan dan meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan modus pelaku sehingga terjebak dan menjadi korban dari modus penipuan yang menggunakan nama H. Sudirman atau Haji Uma.

“Terkait hal ini, saya mengingatkan serta meminta kepada masyarakat untuk tidak tidak terpancing dengan modus pelaku penipuan sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena ini murni tindak penipuan yang dilakukan jaringan atau pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haji Uma. (ra)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di UTAMA