Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

GAYO-ALAS · 21 Apr 2024 14:56 WIB ·

Defisit, Usulan Penerimaan 900 PPPK di Tinjau Ulang


 Defisit, Usulan Penerimaan 900 PPPK di Tinjau Ulang Perbesar

RAKYAT ACEH | KUTACANE – Defisit anggaran di alami Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menjadikan usulan penerimaan 900 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali ditinjau ulang.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin mengatakan, akibat defisit tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah mengajukan usulan perubahan atas kebutuhan ASN tahun 2024 pada tanggal 19 April 2024.

“Usulan ini didasari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atau pada 30 Januari 2024 telah mengajukan usulan kebutuhan ASN tahun 2024 dengan jumlah sebanyak 980 orang yang terdiri atas 80 orang CPNS dan 900 orang PPPK, dengan pertimbangan pada saat itu pembayaran gaji CPNS dan PPPK dibebankan pada APBN atau penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Kendati demikian usulan untuk formasi 80 PNS tetap berjalan,” sebut Masudin, Minggu, 21 April 2024.

Dijelaskan, pembatalan tersebut diusulkan dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2024 yang dipimpin Menteri PAN RB di Jakarta, pada 14 Maret 2024 yang diikuti para kepala daerah dan kepala badan kepegawaian se-Indonesia, bahwa pembayaran gaji PPPK dibebankan pada APBD tanpa mendapat tambahan DAU.

Untuk itu, Pemkab Aceh Tenggara merasionalkan kembali usulan kebutuhan ASN tahun 2024 menjadi hanya untuk formasi CPNS, karena apabila tetap diajukan formasi PPPK akan meningkatkan defisit anggaran dari gaji yang telah mencapai Rp 12 miliar menjadi lebih dari Rp 27 miliar per tahun.

“Pun demikian, apabila terdapat kebijakan pemerintah pusat menambah alokasi anggaran DAU bagi gaji PPPK, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan mengajukan kembali usulan formasi PPPK,” terang Masudin.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syukur Selamat Karo-Karo menambahkan, jumlah ASN Aceh Tenggara pada saat ini sebanyak 5.442 orang dan menyerap Dana Alokasi Umum (DAU) pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) untuk pembayaran gaji pegawai sebesar 63 persen.

Jumlah tersebut akan meningkat bila dilakukan penambahan jumlah PPPK. Jumlah ASN Aceh Tenggara yang terdiri atas 4.291 orang PNS dan 1.151 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita tidak mengabaikan peran dari banyak pegawai honorer yang selama ini sudah bekerja. Namun faktanya, jumlah beban anggaran untuk gaji pegawai yang ada saja sudah ikut menyumbang terjadinya defisit DAU yang tidak ditentukan peruntukannya,” ungkap Syukur.

Meski tidak membuka penerimaan PPPK, Pemkab Aceh Tenggara memastikan tenaga honorer yang selama ini telah bekerja masih tetap dipertahankan. Tidak diberhentikan ataupun dirumahkan. Hanya saja, jumlah honorer yang sudah ada tidak boleh ditambah lagi. (val/hra)

Artikel ini telah dibaca 661 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Diguyur Hujan Deras, Beberapa Titik di Subulussalam Terendam Banjir

2 May 2024 - 19:36 WIB

270 Guru PPPK Terima Surat Keputusan

2 May 2024 - 16:24 WIB

Spanduk Bertulisan Mirzuan Pj Bupati Gagal Bertebaran di Aceh Tengah

2 May 2024 - 14:59 WIB

DPP PKB Undang Raidin Pinim Ta’aruf dengan Gus Muhaimin

1 May 2024 - 16:15 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Launching Produk Rokok Gayo

29 April 2024 - 17:49 WIB

Raidin Pinim Deklariskan Diri Maju Di Pilkada Aceh Tenggara 2024

28 April 2024 - 15:37 WIB

Trending di GAYO-ALAS