class="post-template-default single single-post postid-116256 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

NANGGROE BARAT · 14 Jun 2024 08:18 WIB ·

Satlantas Polres Abdya Tangani 48 Kasus Laka Lantas


 Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma, S.os., M.Si memeriksa surat kendaraan bermotor saat pergelaran razia rutin. Perbesar

Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma, S.os., M.Si memeriksa surat kendaraan bermotor saat pergelaran razia rutin.

RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Satlantas Polres Abdya mencatat 48 kasus laka lantas dijalan raya sejak Januari hingga Mei 2024. Jumlah kasus tersebut tersebar dalam Kabupaten setempat.

Hai itu dikatakan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma, S.os., M.Si di sela-sela pergelaran razia rutin dalam rangka menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres setempat.

Razia rutin yang berlangsung di jalan Nasional, tepatnya di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten setempat, Kamis (13/6). kendaraan yang melintas dikawasan tersebut akan diperiksa oleh petugas gabungan dengan melibatkan pihak dinas perhubungan setempat.

Kasat Lantas Polres Abdya Andi menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2024 pihaknya mencatat 48 kasus laka dengan rincian Meninggal dunia 15 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan 44 orang. “Kerugian materil mencapai Rp 191 juta lebih,”sebutnya.

Dalam pergelaran razia rutin itu, pihak Satlantas berhasil menindak sebanyak 12 pelanggar baik roda dua maupun roda empat yang rata-rata tidak ada STNK dan SIM.

“Tujuan kita razia rutin ini untuk menurunkan fatalitas angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dalam berlalu lintas dijalan raya,”katanya.

Menurut Kasat, kecelakaan Lalu Lintas kebanyakan faktor kelalaian dari pengendara atau pengemudi karena masih kurangnya kesadaran untuk berhati-hati dan menjaga keselamatan dalam berkendara.

Meskipun pihak Satlantas sudah intens memberikan himbauan kepada masyarakat tentang keselamatan dalam berlalu lintas di jalan hingga melalui media dan himbauan ke Sekolah serta edukasi ditempat-tempat keramaian.

Termasuk memasang spanduk himbauan di daerah rawan laka dan himbauan keselamatan melalui medsos. “Oleh karena itu, kita himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dalam berkendaraan, seperti memakai helm depan belakang untuk roda dua dan sabuk pengaman yang menggunakan roda empat. Dan lengkapi surat-surat,”himbaunya. (mat).

Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma, S.os., M.Si memeriksa surat kendaraan bermotor saat pergelaran razia rutin.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

14 January 2025 - 15:54 WIB

Sekitar 20 Persen Siswa Simeulue Yang Mencicipi Program Perdana Makan Bergizi Gratis

13 January 2025 - 20:04 WIB

Diduga Ada Honorer Siluman Lulus P3K, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Gedung DPRK Nagan Raya

13 January 2025 - 17:00 WIB

PT Harta Jaya Inti Lakukan Aspal Jalan Perkarangan Masjid Jamik Teunom

11 January 2025 - 19:52 WIB

Pekan Depan, Digelar Program Makan Bergizi Gratis di Pulau Simeulue

10 January 2025 - 17:52 WIB

Ketok Palu KIP Simeulue Resmi Tetapkan Monas-Nusar, Bupati Wabup Terpilih Priode 2025-2030 

9 January 2025 - 19:04 WIB

Trending di NANGGROE BARAT