RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Satlantas Polres Abdya mencatat 48 kasus laka lantas dijalan raya sejak Januari hingga Mei 2024. Jumlah kasus tersebut tersebar dalam Kabupaten setempat.
Hai itu dikatakan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma, S.os., M.Si di sela-sela pergelaran razia rutin dalam rangka menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres setempat.
Razia rutin yang berlangsung di jalan Nasional, tepatnya di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten setempat, Kamis (13/6). kendaraan yang melintas dikawasan tersebut akan diperiksa oleh petugas gabungan dengan melibatkan pihak dinas perhubungan setempat.
Kasat Lantas Polres Abdya Andi menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2024 pihaknya mencatat 48 kasus laka dengan rincian Meninggal dunia 15 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan 44 orang. “Kerugian materil mencapai Rp 191 juta lebih,”sebutnya.
Dalam pergelaran razia rutin itu, pihak Satlantas berhasil menindak sebanyak 12 pelanggar baik roda dua maupun roda empat yang rata-rata tidak ada STNK dan SIM.
“Tujuan kita razia rutin ini untuk menurunkan fatalitas angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dalam berlalu lintas dijalan raya,”katanya.
Menurut Kasat, kecelakaan Lalu Lintas kebanyakan faktor kelalaian dari pengendara atau pengemudi karena masih kurangnya kesadaran untuk berhati-hati dan menjaga keselamatan dalam berkendara.
Meskipun pihak Satlantas sudah intens memberikan himbauan kepada masyarakat tentang keselamatan dalam berlalu lintas di jalan hingga melalui media dan himbauan ke Sekolah serta edukasi ditempat-tempat keramaian.
Termasuk memasang spanduk himbauan di daerah rawan laka dan himbauan keselamatan melalui medsos. “Oleh karena itu, kita himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dalam berkendaraan, seperti memakai helm depan belakang untuk roda dua dan sabuk pengaman yang menggunakan roda empat. Dan lengkapi surat-surat,”himbaunya. (mat).
Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma, S.os., M.Si memeriksa surat kendaraan bermotor saat pergelaran razia rutin.