class="post-template-default single single-post postid-116682 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh Warga Desak Pj Bupati Bireuen Ganti Camat Pandrah Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

DAERAH · 25 Jun 2024 18:02 WIB ·

Pastikan Bebas Judi Online, HP Prajurit Kodim Aceh Barat di Cek


 Pasi Intel Kodim 0105 Aceh Barat, Kapten Inf Rahmad Edi periksa HP prajurit Kodim.
Perbesar

Pasi Intel Kodim 0105 Aceh Barat, Kapten Inf Rahmad Edi periksa HP prajurit Kodim.

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs Judi Online, Handphone Prajurit Kodim 0105/Abar disidak dan di cek langsung oleh Staf Intel dan Unit Intel beserta Provost bertempat di Lapangan Apel Makodim, Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (25/6/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara nyata bahwa tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas Judi Online, pasalnya, akhir – akhir ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., melalui Pasi Intel Kapten Inf Rahmad Edi menuturkan bahwa pengecekkan telephone seluler atau HP para prajurit ini merupakan upaya deteksi dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam perjudian online apapun itu bentuknya.

“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun anggota jajaran Kodim 0105/Abar yang terlibat, karena Judi Online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi – sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja,” ujarnya.

Dampak judi online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Sehingga tidak dinginkan hal tersebut terjadi, jika ada yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya pengecekkan seperti ini, diharapkan para anggota dapat menjauhi Judi aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang informasi dan transaksi elektronika.

Ke depannya, secara continue Kapten Rahmad akan terus memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala, sehingga, dapat memastikan HP para anggota Kodim 0105 Aceh Barat bersih dari aplikasi Judol.

“Yang paling fokus di periksa, Babinsa nya. Jika Babinsanya disiplin dan tidak terlibat permainan Judol, maka ia layak dan bisa menghimbau masyarakat binaannya agar melakukan hal yang sama untuk tidak lagi bermain Judi Online”, pungkas Pasi Intel.(den)

Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA-FH Unigha

13 January 2025 - 14:45 WIB

Anak-Anak TPA Unjuk Kemampuan Saat Peringatan Isra’ Mi’raj

11 January 2025 - 22:46 WIB

Pj Gubernur Safrizal Sambut Dewan KEK, Dorong Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe untuk Perekonomian dan Tenaga Kerja

10 January 2025 - 18:38 WIB

Edar Narkoba di Warung Kopi, Warga Juli Ditangkap

10 January 2025 - 15:39 WIB

Dinsos Aceh Tengah Tangani Orang Terlantar Asal Riau

9 January 2025 - 15:55 WIB

Trending di DAERAH