Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 25 Jun 2024 18:02 WIB ·

Pastikan Bebas Judi Online, HP Prajurit Kodim Aceh Barat di Cek


 Pasi Intel Kodim 0105 Aceh Barat, Kapten Inf Rahmad Edi periksa HP prajurit Kodim.
Perbesar

Pasi Intel Kodim 0105 Aceh Barat, Kapten Inf Rahmad Edi periksa HP prajurit Kodim.

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs Judi Online, Handphone Prajurit Kodim 0105/Abar disidak dan di cek langsung oleh Staf Intel dan Unit Intel beserta Provost bertempat di Lapangan Apel Makodim, Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (25/6/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara nyata bahwa tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas Judi Online, pasalnya, akhir – akhir ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., melalui Pasi Intel Kapten Inf Rahmad Edi menuturkan bahwa pengecekkan telephone seluler atau HP para prajurit ini merupakan upaya deteksi dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam perjudian online apapun itu bentuknya.

“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun anggota jajaran Kodim 0105/Abar yang terlibat, karena Judi Online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi – sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja,” ujarnya.

Dampak judi online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Sehingga tidak dinginkan hal tersebut terjadi, jika ada yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya pengecekkan seperti ini, diharapkan para anggota dapat menjauhi Judi aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang informasi dan transaksi elektronika.

Ke depannya, secara continue Kapten Rahmad akan terus memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala, sehingga, dapat memastikan HP para anggota Kodim 0105 Aceh Barat bersih dari aplikasi Judol.

“Yang paling fokus di periksa, Babinsa nya. Jika Babinsanya disiplin dan tidak terlibat permainan Judol, maka ia layak dan bisa menghimbau masyarakat binaannya agar melakukan hal yang sama untuk tidak lagi bermain Judi Online”, pungkas Pasi Intel.(den)

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kolonel Deni Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online di Sertijab Dandim Sabang

28 June 2024 - 19:33 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Inisiasi Aksi BIS di Masjid-Masjid Sepanjang Jalan Nasional

28 June 2024 - 12:30 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pj Gubernur Dan PB FASI Tinjau Kesiapan Venue PON di Bandara Malikussaleh

27 June 2024 - 19:26 WIB

Pemko Subulussalam Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3

27 June 2024 - 18:24 WIB

Perayaan Hari Bhayangkara ke-78 : Polres Lhokseumawe Gelar Penanaman Pohon

27 June 2024 - 14:54 WIB

PT PIM Serah 1.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

27 June 2024 - 14:52 WIB

Trending di DAERAH