class="wp-singular post-template-default single single-post postid-116988 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1 Ilmuwan China Kembangkan Sistem Prakiraan Badai Debu Baru Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

Uncategorized · 30 Jun 2024 19:32 WIB ·

Kemenlu Palestina Sebut Israel Targetkan Komunitas Kristen di Yerusalem


 Gereja Makam Suci di Yerusalem. (Greatcommission.com ) Perbesar

Gereja Makam Suci di Yerusalem. (Greatcommission.com )

HARIANRAKYATACEH.COM – Kementerian Luar Negeri Palestina, Sabtu (29/6), menuduh Israel menargetkan komunitas Kristen di Palestina, khususnya di Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan pihaknya “dengan tegas mengutuk tindakan Israel, kekuatan pendudukan ilegal baru-baru ini, yang mengenakan pajak pada gereja-gereja, lembaga-lembaga mereka, dan properti di kota Yerusalem yang diduduki melalui apa yang disebut sebagai ‘kota pendudukan’.”

“Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan ‘Status Quo’ sejarah dan hukum kota ini,” tambahnya.

Kementerian tersebut menekankan bahwa “pengenaan pajak oleh Israel adalah ilegal,” dan menambahkan: “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem.”

“Langkah-langkah yang melanggar hukum ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemusnahan dan pembersihan etnis yang lebih luas yang dilakukan Israel terhadap seluruh rakyat Palestina, khususnya menargetkan kehadiran asli umat Kristen Palestina di Tanah Suci, terutama di Yerusalem,” kata kementerian tersebut.

Kementerian tersebut menyerukan “semua negara untuk mendukung posisi gereja-gereja dan Negara Palestina dan melakukan intervensi untuk menghentikan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB dan Status Quo historis dan hukum.”

Pernyataan kementerian tersebut dikeluarkan sebagai reaksi terhadap pemberitahuan Israel kepada beberapa gereja tentang tindakan “legal” yang bertujuan memaksa mereka membayar pajak.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 37.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 86.800 lainnya terluka, menurut otorita kesehatan setempat. Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan penyediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei. (*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Fraksi PA Sampaikan Selamat Kepada Abua Ditunjuk Sebagai Sekjend

12 April 2025 - 12:09 WIB

Lukmanul Hakim Sebut Aceh Berpeluang Besar Jadi Pusat Wisata Halal di Asia Tenggara

9 April 2025 - 17:24 WIB

Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

1 April 2025 - 11:55 WIB

Samsat Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

26 March 2025 - 19:02 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

24 March 2025 - 15:35 WIB

Bank Aceh Ngopi Bareng OJK, Ini yang Dibahas

22 March 2025 - 13:46 WIB

Trending di Uncategorized