class="post-template-default single single-post postid-116988 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

Uncategorized · 30 Jun 2024 19:32 WIB ·

Kemenlu Palestina Sebut Israel Targetkan Komunitas Kristen di Yerusalem


 Gereja Makam Suci di Yerusalem. (Greatcommission.com ) Perbesar

Gereja Makam Suci di Yerusalem. (Greatcommission.com )

HARIANRAKYATACEH.COM – Kementerian Luar Negeri Palestina, Sabtu (29/6), menuduh Israel menargetkan komunitas Kristen di Palestina, khususnya di Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan pihaknya “dengan tegas mengutuk tindakan Israel, kekuatan pendudukan ilegal baru-baru ini, yang mengenakan pajak pada gereja-gereja, lembaga-lembaga mereka, dan properti di kota Yerusalem yang diduduki melalui apa yang disebut sebagai ‘kota pendudukan’.”

“Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan ‘Status Quo’ sejarah dan hukum kota ini,” tambahnya.

Kementerian tersebut menekankan bahwa “pengenaan pajak oleh Israel adalah ilegal,” dan menambahkan: “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem.”

“Langkah-langkah yang melanggar hukum ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemusnahan dan pembersihan etnis yang lebih luas yang dilakukan Israel terhadap seluruh rakyat Palestina, khususnya menargetkan kehadiran asli umat Kristen Palestina di Tanah Suci, terutama di Yerusalem,” kata kementerian tersebut.

Kementerian tersebut menyerukan “semua negara untuk mendukung posisi gereja-gereja dan Negara Palestina dan melakukan intervensi untuk menghentikan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB dan Status Quo historis dan hukum.”

Pernyataan kementerian tersebut dikeluarkan sebagai reaksi terhadap pemberitahuan Israel kepada beberapa gereja tentang tindakan “legal” yang bertujuan memaksa mereka membayar pajak.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 37.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 86.800 lainnya terluka, menurut otorita kesehatan setempat. Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan penyediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei. (*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

18 January 2025 - 07:11 WIB

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Mengenal Kearifan Smong Sebagai Sistim Peringatan Dini Dalam Mitigasi Bencana

20 December 2024 - 19:15 WIB

Trending di NANGGROE BARAT