class="post-template-default single single-post postid-118526 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

NANGGROE BARAT · 25 Jul 2024 18:48 WIB ·

Selain WBK dan WBBM, Polres Aceh Barat Jalankan 10 Inovasi Baru


 Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana disaksikan Forkopimda canangkan zona WBK dan WBBM, sekaligus launching 10 inovatif layanan publik.  Perbesar

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana disaksikan Forkopimda canangkan zona WBK dan WBBM, sekaligus launching 10 inovatif layanan publik.

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Kepolisian Resor Aceh Barat canangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tak hanya itu, 10 Inovasi layanan publik, juga diluncurkan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H., memimpin langsung apel pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, sekaligus meluncurkan 10 inovasi pelayanan publik. Di Meulaboh, Kamis (25/07/2024). Turut terlihat hadir jajaran Forkopimda Aceh Barat dan stakeholder setempat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, mengatakan penetapan zona WBK dan WBBM, sekaligus meluncurkan 10 langkah inovasi pelayanan publik, sebagai salah satu langkah awal mendukung program pemerintah dalam menata sistem.

Penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efesien, agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional dalam mewujudkan aparatur polri yang Bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Polres Aceh Barat, sambung AKBP Andi Kirana, terus berbenah dengan inovasi dan peningkatan layanan di area perubahan dalam pembangunan zona integritas, di antaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan zona integritas ini, dilaksanakan secara terbuka dan di publikasikan secara luas agar masyarakat dapat memantau, mengawal mengawasi dan berperan serta dalam pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme di lingkungan Polres Aceh Barat.

AKBP Andi mendetailkan, 10 layanan publik inovasi, adalah, WA (WhatsApp) Kapolres Aceh Barat nomor 0821-4441-2002, Polantas SIRAMAH (Siap Antar Kerumah), Polantas SIGAP (Satpas dan Samsat Tanggap), SKCK Pendaftaran Via Whatsapp, Pembinaan Dasar Jasmani Dan Psikologi Untuk Calon Anggota Polri, SI TAHTI (Sistem Informasi Publik Rutan Polres Aceh Barat), Ruang MUPHOM HUKOM (Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum), SAT RESNARKOBA CETAR (Cepat, Tanggap Dan Responsif), DUMAS POLRES ACEH BARAT (Pengaduan Masyarakat), dan Patroli Perintis Presisi.

“Saya harap langkah ini bisa memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai indikator zona integritas Polres Aceh Barat dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” harapnya.

Ia menuntut seluruh personel Polres Aceh Barat untuk berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada satuan kerja.

“Dasar saya jalankan langkah ini jelas, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Kapolri nomor Kep /265/11/ 2021 tanggal 5 Februari 2021,” perjelasnya.

Bagi AKBP Andi, kebijakan yang dicanangkan pemerintah dan Kapolri adalah suatu upaya pemerintah dan Polri yang harus dilaksanakan, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Jadi kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat akan dirasakan dampak positifnya,” penilaiannya.

Sesuai perkembangan atau reformasi yang terjadi di Indonesia tentu Polri harus mereformasi diri dalam setiap aspek, baik aspek organisasi, sumber daya manusia serta perubahan kultur.(den)

Artikel ini telah dibaca 390 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

14 January 2025 - 15:54 WIB

Sekitar 20 Persen Siswa Simeulue Yang Mencicipi Program Perdana Makan Bergizi Gratis

13 January 2025 - 20:04 WIB

Diduga Ada Honorer Siluman Lulus P3K, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Gedung DPRK Nagan Raya

13 January 2025 - 17:00 WIB

PT Harta Jaya Inti Lakukan Aspal Jalan Perkarangan Masjid Jamik Teunom

11 January 2025 - 19:52 WIB

Pekan Depan, Digelar Program Makan Bergizi Gratis di Pulau Simeulue

10 January 2025 - 17:52 WIB

Ketok Palu KIP Simeulue Resmi Tetapkan Monas-Nusar, Bupati Wabup Terpilih Priode 2025-2030 

9 January 2025 - 19:04 WIB

Trending di NANGGROE BARAT