class="post-template-default single single-post postid-120372 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 20 Aug 2024 19:35 WIB ·

Dilantik oleh KPN Jantho, 15 Anggota DPRK Aceh Besar adalah Incumbent


 Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik. FOTO IST Perbesar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik. FOTO IST

Pj Bupati Muhammad Iswanto: Pelantikan Adalah Puncak dari Proses Demokrasi Pileg

RAKYAT ACEH | KOTA JANTHO – Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jantho Fadhli SH, mengambil sumpah jabatan dan melantik 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, di Aula DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (20/8/2024).

Dari total anggota yang dilantik, 15 merupakan wajah lama, dan Anggota DPRK Aceh Besar yang dilantik berasal dari berbagai partai politik, seperti Partai Amanat Nasional, Partai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, dan Partai Darul Aceh.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar periode 2019-2024, Iskandar Ali SPd MSi menyatakan, Pemerintah Aceh Besar bersama DPRK menghadapi banyak tantangan selama periode 2019-2024, dengan salah satu yang terbesar adalah pandemi Covid-19. Pandemi ini berdampak signifikan pada realisasi aspirasi masyarakat, karena banyak anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Pandemi Covid-19 memaksa kami untuk merefokus anggaran, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang tidak dapat terealisasi,” kata Iskandar Ali.

Ia berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini adalah puncak dari proses demokrasi panjang dalam Pileg dan Pilpres 2024 yang menegaskan kedaulatan rakyat dalam bingkai NKRI. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Mengutip amanat Mendagri, Iswanto menekankan bahwa anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, meski memiliki ikatan kuat dengan partai politik. “Anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik, namun perlu digarisbawahi bahwa kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Iswanto.

Ia juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD—pembentukan Peraturan Daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan—yang harus dijalankan dengan orientasi kepentingan masyarakat. “Kami berharap agar anggota DPRK yang baru dapat bekerja maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD sebelumnya atas pengabdian mereka,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi AMd, menekankan besarnya tanggung jawab yang diemban oleh anggota dewan yang baru dilantik, baik kepada Allah SWT maupun kepada rakyat. “Amanah ini bukan tugas ringan. Tanggung jawab ini tidak hanya kepada Allah SWT, tetapi juga kepada rakyat yang kami wakili,” ujar Abdul Mucthi.

Ia mengajak semua elemen politik dan masyarakat untuk bekerja sama dengan semangat persatuan, mengesampingkan perbedaan, serta menekankan pentingnya DPRK sebagai lembaga representatif yang harmonis dan produktif. Abdul Mucthi juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRK periode sebelumnya atas kontribusi mereka.

Pelantikan 40 anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Fadhli SH, dan dihadiri oleh Danlanud SIM, Forkopimda Aceh Besar, para mantan Bupati dan Ketua DPRK, kepala OPD tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Acara pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para wakil rakyat tersebut, yang akan bertugas untuk periode lima tahun ke depan, yaitu 2024-2029. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memajukan Kabupaten Aceh Besar.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Trending di UTAMA