class="post-template-default single single-post postid-121448 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

GAYO-ALAS · 3 Sep 2024 14:52 WIB ·

Jalan Provinsi di Subulussalam Rusak Parah, Yara Somasi Pj Gubernur Aceh


 Jalan Provinsi di Subulussalam Rusak Parah, Yara Somasi Pj Gubernur Aceh Perbesar

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Masyarakat Kota Subulussalam, melayangkan surat somasi kepada Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, selaku pemimpin tertinggi Pemerintah Provinsi Aceh. Somasi tersebut terkait rusaknya jalan provinsi di Kota Subulussalam. Kerusakan jalan ini menganggu aktivitas masyarakat terlebih telah memakan korban jiwa akibat jalan berlobang.

Kaya Alim, pengacara dari kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam mengaku menerima kuasa dari Edi Sahputra Bako, S. Sos warga Kota Subulussalam untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait kelalaian Pemprov Aceh dalam pemeliharaan jalan yang jadi kewenangannya.

” Hari ini surat Somasi kami kirimkan ke Penjabat Gubernur Aceh ” jelas Kaya Alim melalui rili nya yang diterima wartawan, Selasa, 3 September 2024.

Menurut Kaya Alim, sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor : 620/1243/2015 tentang Penetapan Status ruas-ruas Jalan sebagai jalan Provinsi dan salah satunya jalan Syekh Hamzah Fansuri masuk dalam SK tersebut menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Aceh.

Kaya Alim mengatakan, somasi disampaikan sebagai peringatan kepada Pemprov Aceh untuk segera melakukan tugasnya memelihara jalan-jalan provinsi di Kota Subulussalam yang rusak parah.

“Kita beri waktu selama satu minggu kepada pemerintah provinsi untuk melaksanakan kewajibannya. Jika tidak juga dilaksanakan, kita akan layangkan gugatan pidana dan perdata,” tegas Kaya Alim.

Sementara, Edi Sahputra Bako, S. Sos mengatakan, upaya hukum dilakukan agar Pemprov Aceh serius menangani masalah kerusakan jalan. Sebab sudah banyak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat rusaknya jalan hingga terjadinya kecelakaan karena beberapa titik sepanjang jalan Syekh Hamzah Fansuri mengalami rusak parah.

Menurut Edi Sahputra Bako, jalan tersebut merupakan jalan sentral menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam dan masih berada di pusat Kota, tapi pemerintah Provinsi Aceh terkesan tutup mata tanpa mempedulikan jalan tersebut.

“Kami berharap dalam hal ini Pj Gubernur Aceh untuk segera memperbaiki jalan tersebut,” ungkap Edi Sahputra Bako. (lim/hra)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Wakil Rakyat PKB Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Sahudin Kutacane jadi Tipe B

24 January 2025 - 16:42 WIB

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Trending di GAYO-ALAS