class="wp-singular post-template-default single single-post postid-123019 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

UTAMA · 25 Sep 2024 17:30 WIB ·

Batas Dana Kampanye Pilkada Banda Aceh Rp54 Miliar


 FOTO : Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali Perbesar

FOTO : Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali

BANDA ACEH  – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh resmi menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye bagi setiap pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 54 miliar.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan KIP Banda Aceh Nomor 494 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024.

“Angka ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang digelar oleh KIP Kota Banda Aceh bersama tim pasangan calon dan Panwaslih Kota Banda Aceh,” ungkap Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, Rabu (25/9).

Yusri menjelaskan, pembatasan dana kampanye bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di antara semua pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada mendatang. Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama dengan Pilkada sebelumnya, seiring dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye.

Selain itu, Yusri menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Setiap pasangan calon wajib melaporkan penggunaan dana mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka), yang kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). “Dengan transparansi yang baik, kita berharap Pilkada kali ini dapat berjalan lebih akuntabel,” tutupnya. (ra)

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bupati Aceh Jaya Bongkar Palang Pintu Masuk Pendopo

22 April 2025 - 17:40 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA