class="wp-singular post-template-default single single-post postid-124301 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

UTAMA · 14 Oct 2024 19:23 WIB ·

Dilaporkan ke DKPP, Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali: Kami Siap Mengikuti Semua Proses dan Membantah Aduan


 Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali Perbesar

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali

BANDA ACEH  – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).

Yusri menegaskan bahwa KIP Banda Aceh berkomitmen menjalankan setiap prosedur sesuai aturan yang berlaku, serta siap menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan selama persidangan.

“Kami akan mengikuti semua proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Yusri, Senin (14/10).

Terkait dengan aduan yang dilayangkan, Yusri menegaskan bahwa pihaknya membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepada KIP Banda Aceh. Ia meyakinkan bahwa seluruh kegiatan dan keputusan yang diambil oleh lembaganya telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Kami siap memberikan penjelasan secara rinci mengenai setiap langkah yang telah kami ambil, karena kami percaya bahwa semua telah berjalan sesuai koridor,” tegasnya.

Yusri menyatakan bahwa KIP Banda Aceh telah mempersiapkan semua dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi proses persidangan. Menurutnya, seluruh tim KIP telah bekerja keras untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara Pemilu.

Lebih lanjut, Yusri juga menekankan pentingnya mengikuti proses hukum dengan baik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Sebagai lembaga yang independen, kami harus tetap menjaga integritas dan transparansi. Kami berharap masyarakat dapat melihat komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Yusri berharap bahwa dengan mengikuti seluruh proses persidangan, semua pihak dapat menemukan titik terang dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses yang berlangsung.(rz)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bupati Aceh Jaya Bongkar Palang Pintu Masuk Pendopo

22 April 2025 - 17:40 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA