BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).
Yusri menegaskan bahwa KIP Banda Aceh berkomitmen menjalankan setiap prosedur sesuai aturan yang berlaku, serta siap menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan selama persidangan.
“Kami akan mengikuti semua proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Yusri, Senin (14/10).
Terkait dengan aduan yang dilayangkan, Yusri menegaskan bahwa pihaknya membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepada KIP Banda Aceh. Ia meyakinkan bahwa seluruh kegiatan dan keputusan yang diambil oleh lembaganya telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Kami siap memberikan penjelasan secara rinci mengenai setiap langkah yang telah kami ambil, karena kami percaya bahwa semua telah berjalan sesuai koridor,” tegasnya.
Yusri menyatakan bahwa KIP Banda Aceh telah mempersiapkan semua dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi proses persidangan. Menurutnya, seluruh tim KIP telah bekerja keras untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara Pemilu.
Lebih lanjut, Yusri juga menekankan pentingnya mengikuti proses hukum dengan baik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Sebagai lembaga yang independen, kami harus tetap menjaga integritas dan transparansi. Kami berharap masyarakat dapat melihat komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Yusri berharap bahwa dengan mengikuti seluruh proses persidangan, semua pihak dapat menemukan titik terang dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses yang berlangsung.(rz)