KOTA JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Ke-2, dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho, Senin (13/01/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi didampingi Wakil Ketua I Naisabur dan Wakil Ketua II Muhsin, dihadiri oleh segenap anggota DPRK Aceh Besar serta unsur Forkopimda, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si, para staf ahli bupati, Asisten Sekdakab, Kepala OPD hingga Camat dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.
Pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad S.Pd.I, MM dalam rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan KIP Aceh Besar, DPRK menyampaikan pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030. “Selanjutnya DPRK segera akan mengusulkan pengesahan ini kepada Menteri Dalam Negeri RI, melalui Gubernur Aceh,” ujar Mucthi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil yang telah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak tahun 2024 yang lalu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Masa Jabatan 2025-2030. “Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar dan kami siap bersama-sama untuk bekerja tanpa kenal lelah dalam membangun Aceh Besar,” ujar Ketua DPRK.
Hal senada juga disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dengan harapan bisa melanjutkan pembangunan Aceh Besar dengan program-program yang telah direncanakan demi kesejahteraan rakyat. “Tentu harapan kami, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat memberikan energi baru dalam membangun Aceh Besar yang lebih baik, lebih maju dan lebih makmur,” tutup Iswanto. (drh)