class="wp-singular post-template-default single single-post postid-130362 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

UTAMA · 13 Jan 2025 17:41 WIB ·

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


 Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-2, dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho, Senin (13/01/2025).
FOTO/MC ACEH BESAR Perbesar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-2, dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho, Senin (13/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Ke-2, dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho, Senin (13/01/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi didampingi Wakil Ketua I Naisabur dan Wakil Ketua II Muhsin, dihadiri oleh segenap anggota DPRK Aceh Besar serta unsur Forkopimda, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si, para staf ahli bupati, Asisten Sekdakab, Kepala OPD hingga Camat dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad S.Pd.I, MM dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan KIP Aceh Besar, DPRK menyampaikan pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030. “Selanjutnya DPRK segera akan mengusulkan pengesahan ini kepada Menteri Dalam Negeri RI, melalui Gubernur Aceh,” ujar Mucthi.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil yang telah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak tahun 2024 yang lalu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Masa Jabatan 2025-2030. “Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar dan kami siap bersama-sama untuk bekerja tanpa kenal lelah dalam membangun Aceh Besar,” ujar Ketua DPRK.

Hal senada juga disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dengan harapan bisa melanjutkan pembangunan Aceh Besar dengan program-program yang telah direncanakan demi kesejahteraan rakyat. “Tentu harapan kami, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat memberikan energi baru dalam membangun Aceh Besar yang lebih baik, lebih maju dan lebih makmur,” tutup Iswanto. (drh)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bupati Aceh Jaya Bongkar Palang Pintu Masuk Pendopo

22 April 2025 - 17:40 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA