class="post-template-default single single-post postid-130504 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

GAYO-ALAS · 15 Jan 2025 16:34 WIB ·

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue


 Perbincangan serius antara Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin dan Bupati Terpilih Mohammad Nasrun Mikaris, usai rapat paripurna pengumuman pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Priode 2025-2030. (Ahmadi) Perbesar

Perbincangan serius antara Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin dan Bupati Terpilih Mohammad Nasrun Mikaris, usai rapat paripurna pengumuman pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Priode 2025-2030. (Ahmadi)

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – “Keinginan dan harapan kita, kalau bisa  untuk pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Simeulue, priode 2025-2030,  dilaksanakan di pulau Simeulue,” kata Ketua DPRK Simeulue, Rasmanuddin H Rahamin.

Keinginan dan harapan yang mewakili rakyat itu, disampaikan Ketua Dewan, Rasmanudin H Rahamin, usai memimpin rapat paripurna pengumuman pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Simeulue, Priode 2025-2030, kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu 15 Januari 2024.

Meskipun diharapkan di pulau Simeulue, untuk acara pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih itu, namun kembali ditambahkan Ketua Dewan, Rasmanudin H Rahamin, yang di dampingi Mohammad Nasrun Mikaris, SH. MH, Bupati Terpilih Simeulue, masa jabatan priode 2025-2030.

“sah-sah saja keinginan dan harapan rakyat, namun kita tetap patuh pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dan Pusat. Serta juga kalau bisa tidak bergeser lagi jadwal pelaksanaan pelantikan Bupati Wabup Terpilih Simeulue, Priode 2025-2030,” imbuh Rasmanudin H Rahamin.

Hasil dari rapat paripurna penetapan yang dihadiri, anggota dewan, pejabat eksekutif, forkopimda, KIP, Panwaslih, Parpol pengusung serta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih itu, nantinya akan dikirim kepada Gubernur Aceh dan untuk pelantikan, merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri.

Hal senada juga disampaikan Mohammad Nasrun Mikaris, SH. MH, Bupati Terpilih Simeulue priode 2025-2030, yang juga sependapat dengan Ketua DPRK setempat, menyebutkan karena sesuai kondisi geografi wilayah kepulauan, dengan jarak tempuh serta membutuhkan waktu.

“Kita juga sama keinginan dan harapan serta sependapat dengan pak Ketua Dewan, namun karena ini pemilukada serentak, maka tetap kita ikuti setiap keputusan. Namun bila wacana pelantikan pada bulan Maret itu, artinya sudah pada tahap triwulan pertama ditahun berjalan,” kata Bupati Terpilih, kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu 15 Januari 2025.

Selain sependapat, Mohammad Nasrun Mikaris, juga turut bersama rakyat Simeulue untuk mendorong keinginan dan harapan Ketua Lembaga Wakil Rakyat itu, supaya acara pelantikan Bupati Wabup Terpilih priode 2025-2030, hendaknya dilaksanakan di pulau Simeulue. (ahi/hra)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Tokoh Pemuda Ketol Gading, Minta Tipikor Polda Aceh Tanggani Serius Pasar Ketol Takengon

8 January 2025 - 16:07 WIB

Polantas Aceh Tengah Kawal Distribusi 2.825 Paket Makanan Bergizi

6 January 2025 - 17:05 WIB

Sepanjang 2024 Polres Aceh Tenggara Ungkap 113 Kasus Narkotika

3 January 2025 - 18:16 WIB

Tokoh Aceh Tenggara Apresiasi Polri Atas Kinerja Tahun 2024

3 January 2025 - 18:04 WIB

Trending di GAYO-ALAS