class="post-template-default single single-post postid-66362 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Siapa Sih Sumber Daya Manusia Kota Santri Bireuen? Masjid Islamic Center Lhokseumawe Padat Saat Solat Idul Fitri 1446 H Puluhan Ribu Pasang Mata Saksikan Pawai Takbir Keliling di Lhokseumawe Viral! Jelang Lebaran, Keuchik Tanjong Raya Gadai Mobil Demi Warga Bahas Kerjasama, Tiga Pejabat Umuslim Berkunjung ke Konjen India

KHAZANAH · 18 Mar 2025 14:39 WIB ·

Mencium Istri di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa?


 Istimewa Perbesar

Istimewa

BUKAN HANYA menahan haus dan lapar. Puasa hakikatnya meliputi menahan hawa nafsu, seperti syahwat yang kerap bergejolak. Terutama bagi pasangan suami istri yang baru menjalani ibadah pernikahan.

Karena kecenderungannya bersifat liar, maka dengan adanya ibadah puasa ramadan, umat muslim dilatih untuk bisa mengendalikan syahwat tersebut. Sehingga bisa mendapatkan nilai paripurna dari Allah SWT, atas ibadah puasa ramadan yang sedang dilakukan.

Sebagai pasangan suami istri, sudah pasti harus saling mencintai dan menyayangi satu sama lain. Oleh karena itu, biasanya akan diungkapkan dengan bahasa cinta seperti berciuman. Namun, pada saat kita sedang menjalani ibadah puasa, maka hal tersebut wajib diperhatikan agar tidak mengurangi bahkan membatalkan ibadah puasa kita.

Berciuman dengan suami atau istri, di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan, pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama tidak disertai syahwat. Tetapi, apabila bisa berdampak menimbulkan syahwat, maka sebaiknya dihindari agar keutamaan dan pahala puasa tetap terjaga.

Dikutip dari NU Online, berikut hadits-hadits yang menjelaskan diperbolehkannya seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa mencium istri atau budaknya, dengan syarat tidak membangkitkan syahwat; اِنْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ اَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ Kadang-kadang Rasulullah s.a.w, mencium sebagian istri-istrinya, padahal Beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah r.a, tertawa”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1793 dan Muslim: 1851. Teks hadits riwayat al-Bukhari).

كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ اَمْلَكَكُمْ لِاِرْبِهِ “Rasulullah s.a.w. mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal Beliau sedang berpuasa. Namun Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1792 dan Muslim: 1854, teks hadits riwayat al-Bukhari).

Sebaiknya, karena umumnya manusia tidak mampu menahan syahwatnya seperti Rasulullah s.a.w, maka berciuman dan bercumbu di siang hari puasa hendaknya dihindari.

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa, Begini Penjelasannya

27 March 2025 - 14:40 WIB

Menurunnya Kepatuhan Warga Untuk Memakai Pakaian Islami

26 March 2025 - 14:40 WIB

Urutan Keutamaan Makanan dan Minuman Berbuka Puasa beserta Hikmahnya

25 March 2025 - 15:56 WIB

Suka Memaafkan dan Menahan Amarah Adalah Karakter Utama Orang Bertakwa

24 March 2025 - 14:19 WIB

Zakat Fitrah, Kepedulian dan Solidaritas Tanpa Batas

23 March 2025 - 10:11 WIB

10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa

20 March 2025 - 15:00 WIB

Trending di KHAZANAH