BANDA ACEH (RA) – Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Aceh, H. Surianto Sudirman, Lc., MA., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh Barat dalam melakukan audit investigatif terhadap Dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, audit ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan manfaat CSR benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui bersama, perusahaan memiliki kewajiban berkontribusi dalam meningkatkan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan melalui program CSR,” ujar Ustadz Surianto.
Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di Aceh Barat harus mengikuti aturan yang tertuang dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Dalam qanun tersebut, disebutkan bahwa Bupati sebagai kepala daerah memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan CSR.
Menurutnya, kebijakan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., MM., dalam mengaudit PT Mifa adalah langkah yang tepat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta penyaluran dana CSR.
“Bupati Aceh Barat ingin memastikan bahwa dana CSR digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah berkomitmen agar dana ini benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus mendukung langkah ini,” tambahnya.
Politisi PKS itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. “Saya mengajak seluruh masyarakat agar kita mendukung audit ini demi transparansi dan penyaluran dana CSR yang tepat sasaran demi Aceh Barat yang lebih maju,” tutupnya.(ra/drh)