RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Wacana Presiden RI Prabowo Subianto, ingin membangun Penjara Koruptor di pulau yang tidak berpenghuni menjadi sorotan publik serta mematik perhatian dan tanggapa dari berbagai kalangan.
Presiden RI Prabowo Subianto, yang wacanakan untuk membangun penjara khusus di pulau yang tidak berpenghuni, yang nantinya dikhususkan untuk penjarakan para koruptor, juga mendapat dukungan dan usulan, yakni salah satunya pulau Babi yang ada di Kabupaten Simeulue.
Meskipun masih sebatas wacana Presiden RI tersebut, namun untuk usulan pulau Babi yang berada dalam wilayah Kabupaten Simeulue itu, dapat dijadikan menjadi lokasi penjara khusus koruptor itu, disampaikan Muhammad Sandri Amin SH, praktisi hukum setempat, kepada Harian Rakyat Aceh, Kamis 10 April 2025.
“Adanya wacana bapak Presiden RI Prabowo Subianto, untuk membangun penjara khusus untuk koruptor di pulau yang tidak berpenghuni. Maka saya usulkan pulau Babi yang ada dalam wilayah Kabupaten Simeulue, sangat cocok untuk penjara khusus itu. Dari kacamata hukum juga tidak salah dan proposional”, kata Muhammad Sandri Amin SH.
Alasan Muhammad Sandri Amin SH, mengusulkan pulau Babi utuk dijadikan lokasi penjara khusus Koruptor itu, disebabkan selain dengan geografis yang ekstrim, juga pulau Babi berada di kawasan Samudra Hindia dan masih dalam wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh dan secara hukum juga sudah proposional.
Praktisi hukum itu kembali menambahkan alasan kedua, dengan geografi yang ekstrim dan bakal sulit untuk celah kabur, nama pulau Babi itu dinilai sangat cocok dan identik untuk nama lokasi penjara koruptor, sebab selama ini koruptor sering ditabalkan dengan sebutan tikus berdasi.
Kemudian alasan ketiga, yakni pulau Babi yang masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Simeulue tersebut, nantinya dapat mendorong pertumbuhan sektor perekonomian bagi masyarakat setempat, sebab nantinya setiap keluarga napi koruptor akan banyak berkunjung dan singgah di Kabupaten Simeulue.
Dampak positif lainnya, karena pulau Babi menjadi lokasi penjara khusus koruptor, maka Kabupaten Simeulue yang menjadi pusat kunjungan dan persinggahan keluarga napi koruptor, sehingga sektor untuk peluang usaha jasa penginapan dan sektor usaha mikro lainnya juga akan tumbuh berkembang pesat
Alasan ke empat, yakni pulau Babi itu juga memiliki area yang subur, sehingga para napi dapat memamfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) disana. Nantinya napi koruptor dapat belajar hidup mandiri secara halal, tidak lagi mengulangi perbuatan korupsi setelah bebas dari penjara khusus di pulau Babi. (Ahi).
“Alasan kita usulkan pulau Babi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dampaknya banyak seperti kunjungan keluarga napi juga rutin akan datang. Maka setiap kenjungan mereka akan belanja, ini berdampak pada sektor perekonomian masyarakat dalam Kabupaten Simeulue, termasuk akan berkembang sektor usaha jasa penginapan maupun jasa lainnya”, tutup Praktisi Hukum. (Ahi).