class="wp-singular post-template-default single single-post postid-137649 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

NANGGROE BARAT · 10 Apr 2025 10:11 WIB · waktu baca 1 menit

Praktisi Hukum Asal Simeulue, Usulkan Pulau Babi Jadi Lokasi Penjara Khusus Koruptor RI


 Muhammad Sandri Amin SH, Praktisi Hukum asal Kabupaten Simeulue. Perbesar

Muhammad Sandri Amin SH, Praktisi Hukum asal Kabupaten Simeulue.

RAKYAT ACEH | SIMEULUE  – Wacana Presiden RI Prabowo Subianto, ingin membangun Penjara Koruptor di pulau yang tidak berpenghuni menjadi sorotan publik serta mematik perhatian dan tanggapa dari berbagai kalangan.

Presiden RI Prabowo Subianto, yang wacanakan untuk membangun penjara khusus di pulau yang tidak berpenghuni, yang nantinya dikhususkan untuk penjarakan para koruptor,  juga mendapat dukungan dan usulan, yakni salah satunya pulau Babi yang ada di Kabupaten Simeulue.

Meskipun masih sebatas wacana Presiden RI tersebut, namun untuk usulan pulau Babi yang berada dalam wilayah Kabupaten Simeulue itu, dapat dijadikan menjadi lokasi penjara khusus koruptor itu, disampaikan Muhammad Sandri Amin SH, praktisi hukum setempat, kepada Harian Rakyat Aceh, Kamis 10 April 2025.

“Adanya wacana bapak Presiden RI Prabowo Subianto, untuk membangun penjara khusus untuk koruptor di pulau yang tidak berpenghuni. Maka saya usulkan pulau Babi yang ada dalam wilayah Kabupaten Simeulue, sangat cocok untuk penjara khusus itu. Dari kacamata  hukum juga tidak salah dan proposional”, kata Muhammad Sandri Amin SH.

Alasan Muhammad Sandri Amin SH, mengusulkan pulau Babi utuk dijadikan lokasi penjara khusus Koruptor itu, disebabkan selain dengan geografis yang ekstrim, juga pulau Babi berada di kawasan Samudra Hindia dan masih dalam wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh dan secara hukum juga sudah proposional.

Praktisi hukum itu kembali menambahkan alasan kedua, dengan geografi yang ekstrim dan bakal sulit untuk celah kabur, nama pulau Babi itu dinilai sangat cocok dan identik untuk nama lokasi penjara koruptor, sebab selama ini koruptor sering ditabalkan dengan sebutan tikus berdasi.

Kemudian alasan ketiga, yakni pulau Babi yang masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Simeulue tersebut, nantinya dapat mendorong pertumbuhan sektor perekonomian bagi masyarakat setempat, sebab nantinya setiap keluarga napi koruptor akan banyak berkunjung dan singgah di Kabupaten Simeulue.

Dampak positif lainnya, karena pulau Babi menjadi lokasi penjara khusus koruptor, maka Kabupaten Simeulue yang menjadi pusat kunjungan dan persinggahan keluarga napi koruptor, sehingga sektor untuk peluang usaha jasa penginapan dan sektor usaha mikro lainnya juga akan tumbuh berkembang pesat

Alasan ke empat, yakni pulau Babi itu juga memiliki area yang subur, sehingga para napi dapat memamfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) disana. Nantinya napi koruptor dapat belajar hidup mandiri secara halal, tidak lagi mengulangi perbuatan korupsi setelah bebas dari penjara khusus di pulau Babi. (Ahi).

“Alasan kita usulkan pulau Babi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dampaknya banyak seperti kunjungan keluarga napi juga rutin akan datang. Maka setiap kenjungan mereka akan belanja, ini berdampak pada sektor perekonomian masyarakat dalam Kabupaten Simeulue, termasuk akan berkembang sektor usaha jasa penginapan maupun jasa lainnya”, tutup Praktisi Hukum. (Ahi).

 

Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sidak Puskesmas Woyla, Amril Temukan Sejumlah Masalah

27 April 2025 - 19:19 WIB

Datangi Kementan RI, Bupati Simeulue Serahkan 6 Poin Usulan

25 April 2025 - 21:42 WIB

Tim Gabungan Periksa Jajanan Anak, Mengandung Unsur Babi di Pasar Kota Sinabang 

25 April 2025 - 18:00 WIB

Dandim 0115 Simeulue: Tidak Ada Yang Namanya Calo Tes Seleksi Casis Bintara dan Tamtama TNI 

24 April 2025 - 20:50 WIB

Dr. Kurdi Resmi Menyandang Gelar Magister Hukum

22 April 2025 - 21:20 WIB

Respon Konflik Tapal Batas, Politisi Gerindra Minta Pemerintah Luruskan Batas IUP

22 April 2025 - 19:31 WIB

Trending di NANGGROE BARAT