RAKYAT ACEH I MEULABOH – Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM, ASEAN Eng resmi menyandang gelar Magister Hukum (S2) dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) dengan predikat cumlaude, Selasa (22/04/2025).
Tidak hanya lulus dengan predikat cumlaude, Dr. Kurdi yang merupakan tokoh publik di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna, yakni 4.0.
Dalam keterangan yang disampaikan usai sidang tesis, Dr. Kurdi mengungkapkan rasa syukur atas pencapaiannya.
“Alhamdulillah proses panjang ini telah saya lalui dengan penuh kesungguhan. Saya bersyukur bisa menyelesaikan studi ini dengan hasil yang membanggakan,” ujar Kurdi.
Dr. Kurdi yang juga menjabat sebagai Kepala dinas PUPR Aceh Barat dikenal sebagai sosok yang multitalenta dan berdedikasi tinggi dalam dunia profesional maupun akademik.
Sebelumnya, ia telah menyelesaikan pendidikan di bidang teknik dan manajemen serta memiliki gelar doktor di bidang tersebut.
Pencapaian terbaru ini, ia menunjukkan bahwa semangat belajar dan pengembangan diri tidak mengenal batas disiplin ilmu.
Sebagai seorang insinyur profesional bersertifikat ASEAN Engineer (ASEAN Eng) dan anggota aktif dalam berbagai organisasi profesi, Kurdi berharap ilmu hukum yang didalaminya dapat memperkaya perspektif dan kontribusinya dalam dunia kerja, khususnya di bidang kebijakan publik, perencanaan strategis, dan tata kelola pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara ilmu teknik dan hukum dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Menurutnya, banyak permasalahan teknis yang memerlukan pemahaman hukum yang cermat agar solusi dan kebijakan yang diambil dapat berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa semangat belajar sepanjang hayat adalah kunci untuk terus maju,” paparnya.
Dirinya juga berharap keberhasilannya dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda dan para profesional muda agar tidak berhenti menimba ilmu, apapun latar belakang dan usainya.(den)