class="wp-singular post-template-default single single-post postid-109103 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

UTAMA · 7 Feb 2024 17:51 WIB ·

Mudir ‘Aam Dayah Nurul Fikri Aceh Mendukung Larangan Perayaan Hari Valentine oleh Pemkab Aceh Besar


 Mudir ‘Aam Dayah Nurul Fikri Aceh, Tgk H Afrial Hidayat, Lc. MA Perbesar

Mudir ‘Aam Dayah Nurul Fikri Aceh, Tgk H Afrial Hidayat, Lc. MA

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Tgk H Afrial Hidayat, Lc. MA, selaku Mudir ‘Aam Dayah Nurul Fikri Aceh, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang melarang perayaan Hari Valentine karena tidak sesuai Dengan syariat Islam.

“Tindakan larangan yang diambil oleh Pemkab Aceh Besar adalah langkah yang kami dukung sepenuhnya,” ujar Tgk H Afrial Hidayat.

Menurutnya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan perayaan Valentine sebagai haram telah menjadi pedoman bagi umat Islam, termasuk masyarakat Aceh.

Dia juga menekankan bahwa perayaan Hari Valentine cenderung dipenuhi dengan aktivitas negatif seperti pesta, maksiat, dan konsumsi minuman beralkohol.
Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 secara tegas menyatakan bahwa merayakan Hari Valentine bertentangan dengan nilai-nilai Islam, dengan alasan bahwa perayaan tersebut bukan bagian dari tradisi Islam dan berpotensi membawa dampak negatif, terutama pada pemuda muslim.

Tgk Afrial Hidayat juga menyoroti masalah yang dihadapi oleh pemuda dan remaja Aceh, seperti penyebaran geng motor dan penyalahgunaan narkoba. Dia menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan menekankan peran dayah, pesantren, dan boarding school dalam membentuk kepribadian yang kuat dan bertanggung jawab.

“Dalam menghadapi masalah yang sudah ada, kita harus bekerja sama untuk menyelesaikannya. Larangan perayaan Valentine ini dapat menjadi bagian dari upaya kita untuk mencari solusi bersama,” tambahnya. (drh)

 

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di UTAMA