class="wp-singular post-template-default single single-post postid-110613 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

UTAMA · 4 Mar 2024 18:25 WIB ·

Tingginya Dugaan Penggelembungan Suara, Syech Fadhil Laporkan ke Bawaslu Aceh


 Calon Wakil Gubernur Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MAg. FOTO IRMA Perbesar

Calon Wakil Gubernur Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MAg. FOTO IRMA

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg melaporkan dugaan penggelembungan suara di empat kabupaten/kota di Aceh kepada Bawaslu Aceh, Senin (4/3/2024).

M Fadhil Rahmi, atau yang dikenal dengan Syech Fadhil, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena telah muncul dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, dengan tujuan untuk menguntungkan calon tertentu. Dugaan penggelembungan suara ini disinyalir terjadi di empat Kabupaten/Kota, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, dan Pidie, sehingga perlunya dilakukan pelaporan secara resmi.

“Kami mengikuti prosedur, kami telah berupaya melaporkan, dan kami juga telah menyertakan bukti-bukti yang kami miliki. Namun, lebih dari itu, kami berharap Bawaslu tidak hanya menerima laporan tetapi juga mengambil tindakan lanjut berdasarkan laporan tersebut. Kami juga berharap Bawaslu memastikan bahwa proses rekapitulasi di semua tingkatan dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya Syech Fadhil yang kembali maju sebagai calon anggota DPD RI.

Selain itu, ia juga berharap agar Bawaslu melakukan pencocokan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat kecamatan dengan data yang dimiliki oleh lembaga tersebut, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan atau mengkhianati suara rakyat. Suara rakyat adalah hasil dari pemilu, dan kami tidak ingin hasil pemilu ditentukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Menurutnya, dugaan penggelembungan suara tersebut cukup signifikan dan berpotensi mempengaruhi posisi yang telah diperoleh. Hal ini mengganggu dirinya yang saat ini berada di peringkat keempat. “Jika terjadi penggelembungan suara pada saat saya berada di peringkat keempat, hal ini bisa memengaruhi posisi saya secara signifikan. Hal ini tidak hanya mengganggu saya secara pribadi, tetapi juga mengancam integritas pemilu yang seharusnya dilaksanakan dengan damai, jujur, dan adil,” pungkasnya. (mag-99)

Artikel ini telah dibaca 316 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE