RAKYAT ACEH I MEULABOH – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, sarankan kerjasama dengan pihak ketiga dalam sistem pengelolaan manajemen distribusi air bersih PDAM Tirta Meulaboh.
Ia menilai langkah menggunakan jasa pihak ketiga profesional dalam manajemen pengelolaan dan pendistribusian air bersih, merupakan solusi bagi PDAM Tirta Meulaboh untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan, serta menghindar dari kerugian yang selama ini dialami.
Kurdi menyarankan kebijakan demikian, lantaran dirinya memiliki rasa tanggung jawab, selaku pembina PDAM Tirta Meulaboh.
“Saya saran ini karena miliki tanggungjawab moral juga. Sayang selalu dengar PDAM merugi terus,” terang Kurdi, di Meulaboh, Rabu (29/5/2024) malam.
Sistem pengelolaan kerja sama dengan pihak swasta ini, dapat diikat dengan kontrak Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan pola KPBU, pemerintah dapat menghitung nilai dari jumlah investasi yang ditawarkan pihak swasta dalam layanan air bersih, dan pemerintah bisa membayarkan nilai investasi tersebut secara berkala dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian kerjasama yang disepakati kedua pihak.
Tujuan dari pengelolaan perusahaan air minum lewat mekanisme KPBU juga untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur melalui pembiayaan pihak swasta.
Lewat KPBU perusahaan swasta bisa menggunakan sistem pembiayaan dari mereka sesuai nilai investasi yang dihitung pemerintah. Lalu pemerintah daerah akan membayar secara berkala dalam jangka waktu yang ditetapkan, menggantikan nilai investasi mencakup biaya yang dikeluarkan serta keuntungan yang dihitung.
Sistem pengelolaan KPBU ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 serta Peraturan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.
Kurdi yakin, melalui pengelolaan sehat demikian, PDAM Tirta Meulaboh dapat terhindar dari kerugian serta adanya tunggakan utang yang selama ini dialami.(den)