RAKYAT ACEH | ABDYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menggelar kegiatan sosialisasi Ormas dalam pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme yang diselenggarakan di Aula Kantor BKPSDM Aceh Barat Daya, Rabu, 05 Juni 2024.
Acara ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan oleh organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Perpres ini disusun dan diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dedy Yuswady AP diwakili oleh Sub Koordinator Ormas Diana Purmasuri SH di Abdya, Rabu, 05 Juni 2024.
Diana mengatakan, pada hakikatnya, Perpres No.18 Tahun 2017 dimaksudkan untuk melindungi Organisasi Masyarakat (Ormas) dari upaya-upaya pendanaan terorisme yang dilakukan melalui penerimaan dan pemberian sumbangan khususnya yang berasal dari luar negeri, ungkapnya.
Selanjutnya, Diana menyampaikan bahwa peserta acara hari ini berasal dari pengurus Ormas, LSM dan Lembaga nirlaba lainnya di Kabupaten Abdya yang memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Organisasi tentang pentingnya upaya pencegahan terhadap pendanaan terorisme berikut tindak pidana yang akan diterima jika melanggar, jelas Diana.
Untuk itu, kami berharap kepada segenap pengurus Ormas dan masyarakat umum lainnya agar terciptanya sinergitas dengan Pemerintah dalam menangkal radikalisme dan paham terorisme, harap Diana.
Asisten Pemerintahan Umum Sekda Abdya Musawir S.Sos M.Si yang mewakili Bupati Abdya Darmansyah menyampaikan kami sangat menyambut baik acara hari ini, maka kami berterimakasih kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Badan Kesbangpol Aceh yang telah menggelar kegiatan positif ini di Abdya.
Kami berpendapat bahwa kegiatan sosialisasi ini penting karena Terorisme menyasar ormas untuk memuluskan radikalisme mereka melalui iming-iming pendanaan. Maka kami minta agar Ormas lebih waspada dan berhati-hati, ujar Musawir.
Selanjutnya kita berharap agar peserta dapat aktif berdiskusi dengan pemateri untuk memperoleh ilmu baru dan juga sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan kita, tutupnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, menghadirkan pemateri diantaranya Kepala Badan Kesbangpol Abdya Salman SH, Subkoordinator Ormas Kesbangpol Aceh Diana Purmasuri SH, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Aceh Prof Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad M.Sh dan Lettu Bahtiar dari Danintel Kodim 01010 Abdya yang dipandu oleh moderator dari Kesbangpol Aceh Don Andriyadi.(ra)