RAKYAT ACEH| TAPAKTUAN – Dalam upaya percepatan penurunan stunting, sebagaimana arahan pemerintah yang menargetkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 di tindak lanjuti dan di galakkan hingga ke skala pemerintahan gampong.
Salah satu bentuk komitmen upaya percepatan penurunan stunting berdasarkan perpres No 72 tahun 2021, Pemerintahan Gampong Balai menyelenggarakan sosialisasi kebijakan dan agenda rembuk stunting tahun 2024 di tingkat gampong yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi antar pelaku penanganan stunting di gampong serta perumusan program kegiatan penanganan dan pencegahan stunting untuk tahun anggaran 2025.
Arjuna SE tenaga ahli pemberdayaan Kabupaten Aceh Selatan mengatakan, perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, hampir seluruh kementrian, instansi dan kelembagaan terlibat dalam pelaksanaan penurunan angka prevelensi stunting .
” Kementrian desa misalnya, di semua tingkatan struktur hingga ke pendamping lokal desa di arahkan untuk memfasilitasi gampong untuk melaksanakan rembuk stunting hingga mengintegrasikan program kegiatan paket layanan penanganan dan pencegahan stunting lintas sektor di tingkat gampong,” ungkapnya
Senada dengan itu Kepala puskesmas Samadua, Rahmat mengatakan bahwa stunting bukanlah suatu penyakit, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang di tandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Kata kunci dalam kasus stunting ini, anak pendek belum tentu stunting, anak stunting sudah pasti pendek. Ciri-Ciri stunting dapat dilihat dari pertumbuhan dan perkembangan anak yang melambat, tinggi badan tidak sesuai standar, pertumbuhan gigi lambat, terlambat bicara, dll. Namun demikan, balita yang terdapat ciri-ciri tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter specialis untuk mengetahui dan memastikan apakah balita tersebut mengalami stunting atau tidak yang nantinya mesti mendapatkan penanganan untuk memperbaiki kondisi anak seperti pemberian gizi pemulihan,
Adapun kelompok sasaran prioritas stunting seperti remaja putri, ibu hamil dan nifas, calon pengantin, anak usia 0 s/d 59 bulan penting untuk mendapatkan paket layanan kesehatan di desa. Paket layananan kesehatan di desa tersebut haruslah mensasar dan menekan faktor penyebab langsung dan penyebab tidak langsung stunting seperti pemberian makanan bergizi bagi bumil dan balita, pencegahan anemia pada remaja putri dan pasangan usia subur (PUS), pemantauan dan pengawasan tumbuh kembang dan pola asuh anak, serta menyediakan akses sanitasi yang layak bagi warga desa
“Pada agenda inti kegiatan rembuk stunting, keuchik balai bapak maizar dan tuha peut memimpin dan menggelar diskusi, bersama-sama dengan perserta rembuk stunting mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan serta serap aspirasi berupa usulan program kegiatan penanganan dan pencegaan stunting berdasarkan kelompok sasaran prioritas yang nantinya akan di tuangkan dalam dokumen RKPG tahun anggaran 2025,” sampainya.
Kasi PMG Kecamatan Samadua,Misrima dalam arahannya kepada pemerintahan gampong supaya melihat kondisi terkini, membangun gampong dan berorientasi pada pencapaian jangka panjang. Penanganan dan pencegahan stunting haruslah mendapatkan perhatian serius demi mewujudkan indonesia generasi emas di tahun-tahun mendatang. Camat berharap, usulan program kegiatan penanganan dan pencegahan stunting dapat di realisasikan di tahun anggaran 2025 dengan tetap memperhatikan peraturan dan regulasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 nanti
” Agenda Kegiatan rembuk stunting desa balai, di faslitasi oleh pendamping desa dan di hadiri oleh pihak Puskesmas, Pokja Gizi, Bagian Sanitasi, Bagian Imuniasi Puskesmas, Balai Penyuluhan KB, Babhinsa, Bhabinkamtibmas, Tuha Peut, kader posyandu, kader KB tingkat desa, Guru Paud, KPM, PKK, Perwakilan Remaja Putri tingkat dusun, tokoh masyarakat serta kelompok sasaran prioritas stunting di desa balai,” tutupnya (Yat)